Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Atasan Tembak Brigadir J

Pengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Atasan Tembak Brigadir J Kuasa Hukum Bharada E di Bareskrim Polri. Nur Habibie

Merdeka.com - Salah satu pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara mengungkap alasan kliennya tak bisa menolak saat diperintah membunuh Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Menurut Deolipa, ada aturan di kepolisian yang membuat Bharada E tak bisa menolak perintah tersebut. Namun dia tak menjelaskan aturan itu.

"Ya namanya kepolisian, dia harus patuh perintah sama atasan. Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah," kata Deolipa kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/8) malam.

"(Tidak menolak perintah karena) Ada UU dan peraturan ke bawah itu. Ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," imbuh dia.

Dalam Pasal 1 angka 5 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) disebutkan bahwa hal-hal yang diwajibkan, dilarang, patut, atau tidak patut dilakukan oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan.

Salah satunya menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama dan norma kesusilaaan dalam ayat 3 huruf C sesuai Perkap tersebut.

Terkait pengakuan teranyar Bharada E yang menyebut ada penembakan satu kali, Deolipa juga tak menjelaskan secara gamblang. Dia hanya menyebut bahwa tembak menembak terjadi balasan dari orang lain.

"Begini, yang dimaksud tembak menembak itu kita menembak sana menembak. Tapi kalau kita doang yang menembak, sana enggak menembak itu namanya bukan tembak menembak, tapi tembak tembak," ujar dia.

Bharada E Mengaku Diperintah Atasan untuk Bunuh Brigadir J

Satu per satu pengakuan keluar dari mulut Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam. Dia menyatakan diperintahkan atasannya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan itu.

Pengakuan Bharada E itu diungkapkan salah seorang pengacaranya, Deolipa Yumara. Dia mengatakan, kliennya itu mengaku diperintahkan oleh atasannya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

"Ya dia (mengaku) diperintah oleh atasannya. Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Deolipa saat dihubungi, Minggu (7/8).

Saat ditanyakan, apakah atasannya yang dimaksud sesama ajudan, Deolipa memastikan bukan. Kliennya diperintah atasannya langsung.

"Enggak, enggak (sesama ajudan) atasan langsung, atasan yang dia jaga," tegasnya.

Diketahui, Bharada E yang merupakan ajudan atau sopir Irjen Ferdy Sambo saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia mendekam di sana seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Brigjen Andi Rian mengungkapkan penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP Jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/8).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wajib Tahu! Ini 3 Cara Buang Hajat yang Bikin Puasa Batal
Wajib Tahu! Ini 3 Cara Buang Hajat yang Bikin Puasa Batal

Ketahui cara buang hajat yang bikin puasa batal berikut ini.

Baca Selengkapnya
Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol
Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol

Meski begitu, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi selama waktu pesiar. Salah satunya berseragam lengkap dengan atributnya serta membawa tas jinjing.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya