Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Tuti & Jumidah yakin kliennya korban mafia Internasional

Pengacara Tuti & Jumidah yakin kliennya korban mafia Internasional Tuti terdakwa penyelundup narkoba hadapi sidang vonis di PN Sleman. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengacara terdakwa kasus narkoba Tuti Herawati dan Jumidah, Adnan Pambudi masih meyakini jika kliennya adalah korban mafia internasional, tidak seperti yang didakwakan kepada mereka. Sebab, sejak awal keduanya tidak mengetahui adanya barang haram yang disembunyikan dalam tas yang mereka bawa.

"Kami masih meyakini bahwa klien kami adalah korban sindikat narkotika internasional. Mereka diperdaya oleh Dani orang Nigeria yang merupakan pacar Tuti," katanya seusai persidangan, Jumat (29/5).

Menurutnya, putusan yang diberikan Hakim PN Sleman tidak mempertimbangkan sejumlah hal meringankan yang diungkap oleh saksi. Salah satunya terkait dengan undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang dianggap cacat karena tidak mencantumkan tentang ketidaksengajaan.

"Dalam undang-undang tersebut tidak ada unsur ketidaksengajaan, ini harusnya menjadi pertimbangan hakim," ungkapnya.

Sementara itu terkait dengan kondisi terdakwa Tuti yang tengah hamil lima bulan, nantinya jika melahirkan anaknya akan diserahkan ke keluarga terdakwa.

"Ada keluarga yang nantinya akan membawa anaknya kalau sudah dilahirkan," tambahnya.

Saat ini pihak penasehat hukum dari PBHI yang mendampingi Tuti mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan banding atau tidak. "Kita masih pikir-pikir," tandasnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar

Potret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar

Potret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kasad Jenderal Maruli soal Balai Kartini Dipakai Aliansi Advokat Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Penjelasan Kasad Jenderal Maruli soal Balai Kartini Dipakai Aliansi Advokat Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Deklarasi itu menuai kontroversi karena dianggap memakai fasilitas TNI.

Baca Selengkapnya
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya