Pengacara: Tak ada saksi lihat guru JIS lakukan sodomi
Merdeka.com - Pengacara Jakarta International School, Hotman Paris menyebut penetapan tersangka dua guru JIS, Niel Bantleman (NB) dan asisten guru Ferdinant Michel alias Ferdinant Tjiong (FT), cacat hukum. Hotman mengatakan, polisi tak punya saksi yang melihat guru JIS melakukan sodomi.
"Penyidik tidak memiliki saksi yang melihat guru JIS melakukan sodomi. Penyidik hanya memiliki pengaduan dari pelapor dan pendapat dari psikolog. Pengaduan dan pendapat psikolog dimata hukum bukan bukti tindak pidana," tulis Hotman dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Minggu (13/7).
Hotman menyayangkan, pihak humas Polda Metro Jaya menyebut tali salah satu buktinya. Menurut Hotman, tak ada saksi juga yang melihat tali tersebut dipakai untuk sodomi. Apalagi polisi juga tak pernah mengonfirmasi bahwa tali tersebut milik tersangka atau bukan.
"Humas Polda Metro menyebut bukti 'Tali'. Oh My God. Tidak ada satu saksi pun yang melihat 'Tali tersebut dipakai untuk sodomi'. Semua sekolah pasti punya 'Tali' di dalam, sedangkan penyidik secara acak menyita 'Tali' dari JIS tanpa ada saksi yang melihat tali tersebut dipakai untuk apa. Anehnya penyidik tidak pernah menanyakan 'Tali' tersebut kepada para Tersangka," tutur Hotman.
Terkait kamera yang disita polisi, Hotman menjelaskan, polisi menyita kamera itu secara acak dari JIS. Pihaknya yakin tak ada foto dalam kamera tersebut yang menunjukkan ada foto sodomi. "Penyidik menyebut ada 'Kamera yang disita. Kamera tersebut disita penyidik secara acak dari gedung JIS. Para Terlapor (guru JIS) dan kuasa hukumnya bolak-balik menanyakan penyidik 'mana bukti foto di Kamera apa ada memuat foto sodomi'," kata dia.
"Anehnya penyidik tidak pernah menunjukkan bukti foto sodomi dalam kamera karena memang tidak pernah ada," tambahnya.
Soal visum, lanjut Hotman, anehnya polisi tak berani memanggil klinik SOS Cipete Jakarta dan rumah sakit Singapura. "Visum? visum tidak pernah menyebut siapa nama pelaku. Anehnya penyidik tidak berani memanggil klinik SOS Cipete Jakarta dan rumah sakit Singapura untuk mencek kebenaran berita bahwa informasi yang didengar JIS hasilnya 'negatif' atau tidak ada bukti kekerasan seksual," kata Hotman.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaAcara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKorban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini
Setelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya
Total ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Rektor Universitas Pancasila Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) membantah melakukan tindakan pelecehan terhadap bawahannya
Baca Selengkapnya