Pengacara sebut pengawalan sidang Hercules lebay
Merdeka.com - Hercules Rozario Marshal, terdakwa kasus pemerasan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Pengawalan ekstra ketat dari aparat kepolisian diberikan. Sebanyak 700 anggota gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polsek Palmerah diterjunkan.
Pengacara Hercules, Joan Meco menuding pengawalan polisi sangat berlebihan. "Polisi cuma mau show off, lebay, dan habiskan dana operasi. Karena polisi dapat alokasi dana yang besar dari APBN," ujar Joan dalam pesan singkatnya, Kamis (30/5).
Joan menyayangkan dengan pengawal ekstra ketat tersebut. Selain itu, pihaknya mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang perdana Hercules.
"Biasa saja, tidak ada persiapan khusus dari Hercules maupun tim kuasa hukum," katanya.
Seperti diberitakan, dalam sidang perdana Hercules pada Kamis (30/5) polisi berjaga hampir di setiap sudut Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pemeriksaan sudah dilakukan di gerbang kepada setiap orang yang hendak masuk ke pengadilan.
Satu unit barracuda terlihat mejeng di halaman pengadilan. Anggota Brimob dengan senjata laras panjang dan polisi berpakaian preman juga dikerahkan.
Hercules dijadikan tersangka dan ditahan. Polisi menjerat Hercules dengan tuduhan kekerasan, intimidasi pada petugas, pengrusakan dan kepemilikan senjata.
"Hercules dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, lawan petugas pasal 214 KUHP, UU darurat 12 tahun 1951 dan juga pemerasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (9/3).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.
Baca SelengkapnyaHerry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.
Baca SelengkapnyaArus balik pemudik belum menunjukkan lonjakan di Pelabuhan Bakauheni.
Baca SelengkapnyaPemudik sepeda motor akan mendapatkan pengawalan dari pelabuhan hingga ke lokasi transit.
Baca Selengkapnya