Pengacara Rudy Alfonso diperiksa KPK terkait kasus Atut
Merdeka.com - Pengacara Partai Golkar Rudy Alfonso hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. Rudy bakal diperiksa dalam kasus yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Dia diperiksa dalam kasus suap penanganan Pilkada Lebak, Banten," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Kamis (27/2).
Rudy sendiri mengaku tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Penasihat hukum keluarga Atut itu ada jadwal sidang kasus yang ditanganinya.
"Sudah, saya sudah kontak penyidiknya. Besok saya ke sana," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat.
Rudy mengatakan akan datang besok untuk memenuhi panggilan KPK. Sebelumnya, Rudy yang menjadi pengacara tersangka KPK Deddy Kusdinar, Simon Gunawan Tanjaya, dan Rusli Zainal itu pernah diperiksa dalam kasus yang sama. Saat itu, Rudy mengungkapkan ditanya penyidik seputar bagaimana Susi Tur Andayani (terdakwa kasus yang sama) menjadi bagian dari timnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun
Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaRafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini
Dwi memastikan, DJP akan terus menjaga integritas dan kode etik yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
Sidang putusan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun sedianya digelar pada Kamis (4/1) lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim Tunda Sidang Putusan Rafael Alun Dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
Majelis Hakim PN Tipikor menunda pembacaan putusan perkara TPPU dengan terdakwa Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaBanding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaEks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan
Baca Selengkapnya