Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara protes KPK status tersangka Irjen Djoko Susilo

Pengacara protes KPK status tersangka Irjen Djoko Susilo djoko susilo. akpol.ac.id

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Irjen Djoko Susilo mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan oleh KPK kepada kliennya tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu.

"Kami tidak mengerti kenapa Djoko Susilo jadi tersangka, bukti apa yang ada. Kalau KPK punya dua bukti, saya punya empat alat bukti, dasarnya apa klien kami jadi tersangka," ujar Hotma Sitompul, anggota tim kuasa hukum Djoko Susilo dalam jumpa pers di kantornya, Jl Sungai Gerong, Jakarta, Rabu (1/8).

Sementara, anggota tim kuas hukum lainnya, Juniver Girsang mengatakan, sampai DS ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum sekalipun melakukan pemeriksaan.

"Sampai Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka, tidak pernah dilakukan pemeriksaan sampai saat ini, baik dari pegawai instansi tidak dimintai keterangan. Sangat janggal tiba-tiba ditetapkan tersangka," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP