Pengacara Luthfi: Jika KPK datang akan kita berikan karpet merah
Merdeka.com - Menjelang kedatangan tim penyidik KPK untuk menyita mobil Luthfi Hasan Ishaaq, PKS membentangkan 3 buah spanduk berukuran 1x5 meter. Spanduk itu bertuliskan 'Selamat datang KPK di DPP PKS, kami senang jika dikau datang sesuai hukum dan akhlak mulia?.
Pengacara Luthfi Hasan Ishaq, Zainuddin Paru menyatakan, pihaknya mempersilakan KPK untuk menyita dan mengambil mobil kliennya, asalkan sesuai dengan prosedur dan berita acara.
"Mobil-mobil Pak LHI jika memang diyakini sebagai bagian yang harus disita maka kita persilakan untuk disita. Kapanpun," ujar Zainuddin di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (13/5).
Saat ini, PKS legowo dan mempersilakan KPK untuk menyita dan mengambil mobil mantan Presiden PKS tersebut. Zainuddin menegaskan, ke depannya dirinya akan membuktikan pada proses persidangan jika mobil yang disita KPK bukanlah mobil atas tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh LHI. Akan tetapi, merupakan mobil inventaris partai.
"Dan kalau rencananya hari ini mereka akan datang kita akan bentangkan karpet merah. Penyidik KPK kita persilakan, penyidik KPK mengambil mobil itu dengan harapan bahwa syarat formil, surat-surat terkait berita acara penyitaan bisa kami dapatkan, sebagai bukti bahwa barang itu sudah disita dan dibawa ke KPK," jelas Zainuddin.
"Saya akan menyambut kedatangan KPK karena di situ ada kepentingan hak hukum dari klien saya. Rencana awal jam 10 akan datang. Menurut komunikasi akan hari ini. Sudah dipastikan hari ini," tandasnya.
Rencananya, penyidik KPK akan mendatangi kembali gedung DPP PKS siang ini setelah dua kali gagal menyita enam mobil Luthfi Hasan pada pekan lalu. Mobil-mobil yang akan disita itu diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ahmad Fathanah, kawan dekat Luthfi yang kini bersama-sama menjadi tersangka dalam kasus suap kuota impor daging sapi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca Selengkapnya