Pengacara Lukas Enembe Kerap Temui Saksi, KPK Dalami Dugaan Obstruction of Justice
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi terkait tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe kerap menemui saksi dalam kasus yang menjerat klien mereka. Lembaga antirasuah pun sedang mendalami dugaan adanya upaya menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice (OOJ) dari tindakan itu.
"Tentunya kami tidak akan banyak bicara dulu, karena belum banyak informasi yang kita dapat, baru satu dua, satu dua," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).
Karyoto menyebut pihaknya akan mendalami lebih dalam terhadap saksi-saksi lainnya terkait dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan yang dilakukan tim pengacara Lukas Enembe.
Dia menegaskan, jika ditemukan bukti awal adanya pidana obstruction of justice yang dilakukan tim pengacara Lukas Enembe, maka akan ditindaklanjuti.
"Nanti apakah tadi disebutkan apa sebagai perbuatan apa (OOJ) itu, nanti tentunya kalau keterangannya dari saksi-saksi yang diperiksa, atau petunjuk-petunjuk lain sudah terpenuhi, ya akan kita bikin suatu konstruksi yang mungkin terhadap pelanggaran-pelanggaran," kata dia.
Pemeriksaan Pengacara
Sebelumnya, KPK menduga tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe kerap menemui para saksi yang diperiksa tim penyidik lembaga antirasuah dalam kasus ini.
Terkait dugaan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Stefanus Roy Rening, salah satu pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia dicecar sejumlah pertanyaan, di antaranya terkait pertemuan yang dilakukannya dengan para saksi yang dipanggil lembaga antirasuah.
Stefanus Roy Rening diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (28/11). "S Roy Rening (Pengacara), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pertemuan saksi dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi untuk perkara LE (Lukas Enembe)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (30/11).
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaHal tersebut untuk menjaga kondusifitas pasca tragedi kerusuhan pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKorban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai 14 orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaLukas sempat minta berdiri. Saat dibantu kerabatnya untuk berdiri, tak lama kemudian Lukas mengembuskan napas terakhirnya.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.500 personel gabungan akan mengamankan kedatangan hingga prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kamis (28/12).
Baca Selengkapnya