Pengacara konsultasi ke Neneng soal kasasi
Merdeka.com - Pengacara Neneng Sri Wahyuni, Elza Syarief mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Elza datang untuk menjenguk Neneng sekaligus berkonsultasi atas upaya langkah kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Iya kan kita proses di MA. Jadi konsultasi biasa saja," ujar Elza sebelum masuk gedung, Selasa (3/11).
Sebelumnya, istri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin itu menjadi terpidana karena terlibat kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, memvonis Neneng hukuman pidana enam tahun penjara dan bayar uang pengganti Rp 800 juta.
Di tingkat banding, majelis hakim DKI Jakarta menambah uang pengganti Neneng dengan membayar uang pengganti Rp 2,604 miliar.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengapresiasi pencapaian PNM yang mencapai telah mencapai target pada 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaBelasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.
Baca Selengkapnyapenjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca Selengkapnya