Pengacara Jessica: Rekonstruksi ini untuk sinkronkan data di CCTV
Merdeka.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef Maulana mengatakan, rekonstruksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin yang digelar tertutup di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia, hari ini sebetulnya untuk menyamakan data yang didapat dari Closed-circuit television (CCTV) yang ada di mal tersebut. Selain Jessica, rekonstruksi yang berlangsung sejak pagi ini juga menghadirkan teman Mirna, Hani.
"Saya sih belum lihat CCTV. Tapi ini untuk sinkronkan data di CCTV juga. Polisi jangan hanya fokus ke Jesi. Semua harus diperiksa termasuk yang mengaduk kopinya," kata Andi ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (7/2).
Andi memastikan rekonstruksi ini untuk pendalaman pemeriksaan. "Rekonstrukasi ini untuk kebutuhan pendalaman pemeriksaan. Ini sudah ketiga kalinya," tukasnya.
Seperti diketahui, rekonstruksi yang melibatkan Jessica hari ini merupakan pertama sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Mirna pada Sabtu (30/1) kemarin.
Beberapa adegan terlihat dilakukan Jessica dalam rekonstruksi ini. Salah satunya terlihat adegan di mana Jessica tengah memainkan telepon genggamnya ketika menunggu Mirna dan Hani di Olivier Cafe.
Tidak hanya itu terlihat juga peran seorang saksi lainnya. Ada juga Cindy pelayan kafe yang ada saat tewasnya Mirna, usai menenggak es kopi Vietnam di Kafe tersebut.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atas rekonstruksi ini. Hingga kini rekonstruksi tertutup itu masih berlangsung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaRekaman CCTV dalam ruko menunjukkan petunjuk pelaku pembunuhan wanita hamil RN yang tewas bersimbah darah di Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi perampokan di Tambun Bekasi berhasil terekam kamera pengawas CCTV.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaSetelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan video CCTV insiden tersebut murni tindakan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSejak awal, pelaku sengaja mengarahkan korban untuk memasang router Wifi itu di kamar.
Baca SelengkapnyaAde enggan untuk membeberkan kapan jadwal pasti rekonstruksi tersebut bakal digelar gelar.
Baca Selengkapnya