Pengacara ditangkap polisi, LBH lapor ke Komnas HAM dan Polda
Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menempuh jalur hukum terkait tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada pengacara publik dari LBH Jakarta, Hendra Supriatna. Ahmad Hardi Firman selaku kuasa hukum Hendra Supriatna mengatakan pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Polda Metro Jaya.
"Nanti siang, kami akan melaporkan ke Polda Metro Jaya selesai dari Komnas HAM, karena ini tindak kekerasan. Saat ini, korban sedang dalam perjalanan untuk melakukan visum," kata Hardi saat dihubungi merdeka.com, Kamis (18/12).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menilai penangkap pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Hendra Supriatna yang dilakukan oleh Kepolisian Polres Jakarta Timur sudah tepat. Karena, Hendra tak mempunyai surat kuasa hukum untuk mendampingi warga Jalan Pemuda RT 02, RT 03, RW 02, Rawamangun.
"Saat ditangkap dan diinterogasi polisi, pengacara Hendra tak mempunyai surat kuasa karena polisi minta untuk menunjukkan kuasa tapi tak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.
Menurut Rikwanto, Hendra Supriatna, ditangkap lantaran sempat menghalang-halangi proses pengukuran lahan sengketa antara warga dan pihak Wiliam Silitonga yang memiliki sertifikat resmi kepemilikan tanah Jalan Pemuda Rawamangun. Namun Hendra Supriatna sudah dibebaskan pada Rabu (17/12) sore.
"Lagi pengukuran tanah oleh Polres Jakarta Timur memang ada warga dan dalmas, pengacara ini menghalang-halngi lalu diamankan mengaku dari LBH," kata dia.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi
Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaSelain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaSatu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak
Korban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.
Baca SelengkapnyaKetua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaBerlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca Selengkapnya