Pengacara cuti, besok Sandiaga tak penuhi panggilan Polda Metro
Merdeka.com - Polda Metro Jaya memanggil Sandiaga Uno terkait kasus penggelapan jual beli tanah di Cicurug, Tanggerang, Banten senilai Rp 8 miliar. Pihak kepolisian pun meminta Wagub DKI Jakarta terpilih itu memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dengan pihak terlapor Andreas Tjahyadi besok, Selasa (20/6) pagi.
Atas panggilan tersebut Sandiaga mengaku ingin memenuhi pemanggilan tersebut. Namun Sandiaga memastikan tak akan hadir lantaran telah memiliki jadwal untuk ke luar kota.
"Kami ingin memenuhi panggilan tersebut. Tapi sayangnya bersamaan dengan jadwal pertemuan di luar kota, yang sudah disusun sejak dua bulan lalu," kaya Sandiaga lewat pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Senin (20/6).
Sandiaga mengatakan kasus ini merupakan kasus masa lalu. Ketidakhadiran besok pun lantaran sang pengacara telah mengambil cuti. "Ini kejadian belasan tahun lalu. Saya tidak datang juga karena kuasa hukum juga sudah cuti," ujar Sandiaga.
Meski begitu dia berjanji akan memenuhi panggilan kepolisian bersama pengacaranya. "Kami akan memenuhi panggilan tersebut sebagai warga negara yang baik," ungkap Sandiaga.
Sebelumnya diberitakan, Sandiaga dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya. Sandiaga dan rekannya Andreas, diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012 lalu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKorban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaDi sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca Selengkapnya