Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Dilaporkan Dirut Taspen atas Tudingan Dana Rp300 T
Merdeka.com - Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih melaporkan penasihat hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua, Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi atas pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.
Laporan polisi dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022). Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.
"Hari ini saya mendampingi klien saya pak ANS Kosasih membuat laporan polisi terkait berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu," kata penasihat hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Duke menerangkan, Kamaruddin sebagai terlapor dipersangkakan dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Peraturan Hukum Pidana. Di samping itu, juga Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
"Pasal ITE, ada unsur SARA, dan ada juga berita bohong," ujar dia.
Duke menyatakan, tudingan-tudingan Kamaruddin yang dialamatkan ke kliennnya dipastikan hoaks alias bohong.
"Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana 300 T, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," ujar dia.
Duke mengatakan, ia turut menyerahkan barang bukti berupa rekaman video, undangan konferensi pers awak media, dan bukti putusan persidangan terkait perceraian.
"Barang bukti tadi kita sampaikan juga yang video, kita sudah sampaikan juga. Terus kemudian bukti-bukti undangan ke media untuk konferensi pers, kemudian bukti putusan persidangan terkait perceraian," ujar dia.
"Ada juga audit BPK yang nanti kita serahkan. Bahwa tidak ada itu pengelolaan investasi dana 300 T," dia menandaskan.
Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, akan mengecek laporan tersebut. "Saya cek dulu," jawab dia.
Sumber: Liputan6.com/Ady Anugrahadi
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait
Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.
Baca SelengkapnyaSederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu
Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang
Indra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya