Pengacara belum tahu KPK telusuri aset Wawan
Merdeka.com - Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), TB Sukatma, mengaku tidak mengetahui soal penelusuran aset kekayaan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku belum diberi tahu oleh KPK dan kliennya.
"Mungkin saya konfirmasi dulu ke Pak Wawan, biar lebih spesifik terkait penyidikan seperti apa. Jadi belum bisa komentar," kata Sukatma saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11).
Dugaan penelusuran aset Wawan oleh KPK mencuat setelah pemanggilan Agah Mohammad Noor, beberapa waktu lalu. Agah yang merupakan Direktur Aset dan Properti PT Bali Pasific Pragama juga diperiksa penyidik KPK, hari ini.
Adapun Wawan sendiri, pagi tadi diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Sukatma mengaku tidak tahu ketika ditanyai mengenai materi pemeriksaan terhadap kliennya.
"Belum tahu, karena kan belum ketemu beliau. Mungkin setelah ketemu bisa saya sampaikan," tegasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnya