Pengacara Afriyani tolak keterangan saksi
Merdeka.com - Pengacara terdakwa Afriyani Susanti, pengemudi Xenia maut yang menewaskan 9 orang di Tugu Tani, akan menyusun nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan JPU selama sidang berlangsung di PN Jakarta Pusat.
Menurut pengacara Efrizal, keterangan saksi Ary Sendy Trisdiarto dalam surat dakwaan dinilai tidak sesuai dengan kesaksian Afriyani.
"Keterangan saksi yang memperingatkan Afriyani, padahal menurut keterangan Afriyani, saksi waktu itu berbicara kepada teman yang lain, bukan hanya pada dirinya," ujar Efrizal kepada wartawan usai persidangan, Kamis (26/4).
Selain itu keberatan lain adalah keterangan dalam surat dakwaan, bahwa tindakan Afriyani yang menabrak pejalan kaki dikategorikan sebagai sebuah kesengajaan. Sehingga merampas nyawa orang lain. "Padahal itu menurut kami merupakan kesalahan yang bukan disengaja," lanjutnya.
"Jadi kami akan berusaha agar pasal 338 KUHP tidak masuk dalam dakwaan," ungkap Efrizal.
Rencananya, poin keberatan ini akan disampaikan pada sidang lanjutan pada 2 Mei mendatang.
Sedangkan pihak Jaksa Penuntut Umum memastikan tetap mendakwa Afriyani dengan pasal berlapis KUHP, yaitu pasal 338, 311, dan 310. "Kami akan membuktikan dakwaan kami," tegas JPU, Emilwan Ridwan.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaKasus Santri Tewas Diduga Dianiaya di Kediri, Ahmad Sahroni Sentil Sikap Pesantren
Pesantren dinilai terkesan menutupi kasus tersebut
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaReaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaAksi Pensiunan Jenderal Kopassus Berkali-kali Ogah Injak Karpet Merah, dari Bali hingga Istana Negara
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dikenal dengan sikapnya yang menolak menginjak karpet merah saat berada di acara tertentu.
Baca Selengkapnya