Pengacara adik Atut mau ajari KPK cara geledah barang bukti
Merdeka.com - Adnan Buyung Nasution, Pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengirim surat protes kepada KPK. Protes itu terkait tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap kliennya dalam penggeledahan dan penyitaan di rumah Wawan di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Cara-cara begini cara-cara yang sembrono, yang tidak menghormati hukum dan hal sebagainya," ujar Adnan di KPK, Kamis (24/10).
Adnan mengatakan proses penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Wawan sudah melanggar KUHAP. Menurut Adnan, KPK masih harus banyak belajar dari cara menggeledah dan menyita suatu barang.
"Kalo mereka (KPK) mengerti hukum tanyakan saja pada yang lebih berpengalaman, lebih senior. Bagaimana cara menggeledah, bagaimana menyita. Ini lawyers saya menunggu Wawannya di bawa ke dalam untuk diperiksa, digeledah. Apa itu cara yang senonoh, coba pikir saudara menunggu disitu, Wawannya diambil," papar Adnan.
Adnan siang ini mendatangi KPK dengan maksud untuk bertemu Pimpinan KPK. Tapi, lanjut Adnan, dari kelima Pimpinan KPK, tidak ada yang mau bertemu dengannya.
"Maksudnya mau ketemu pimpinan dan menyerahkan surat menanggapi tindakan-tindakan KPK selama ini. Nah tapi sayang pimpinan-pimpinan KPK, mengakunya tidak ada di tempat semua. Mengakunya yah, menurut keterangan resepsionis. Maka saya hanya menyerahkan surat tentang tindakan-tindakan KPK terhadap klien saya," imbuhnya.
Diketahui, saat menggeledah, penyidik KPK hanya menyita sejumlah dokumen yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan kasus sengketa Pilkada Lebak Banten. Untuk sederet mobil mewah yang terparkir di rumah Wawan, penyidik baru menyegel mobil-mobil tersebut.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPotret gagah anak tukang martabak yang berhasil mewujudkan cita-citanya jadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya