Penembak satpam IPB segera disidangkan
Merdeka.com - Kepolisian Resort Bogor segera melengkapi berkas perkara dua tersangka penembak satpam Institut Pertanian Bogor (IPB). Pelengkap berkas itu dilakukan paska reka ulang yang dilakukan Jumat (29/6) kemarin. Dalam reka ulang, terbukti kedua pelaku melakukan aksi penembakan.
"Reka ulang sudah dilaksanakan Jumat (29/6) kemarin, selanjutnya kita akan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Cibinong," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (30/6).
Imron menjelaskan, reka ulang dilakukan di lima lokasi di kota Bogor. Lokasi pertama di sebuah warung yang berada di belakang Polsek Dramaga. Reka ulang kedua di Alfamidi Jalan Raya Dramaga, lalu dilanjutkan ke parkiran Mesjid Al Hurriyah Kampus IPB Dramaga, dan terakhir di hutan dekat pelaku membuang motor hasil curian.
"Ada sekitar 90 adegan yang kita dokumentasikan dalam reka ulang itu," ujarnya.
Untuk berkas kedua tersangka AS dan MH, Polres Bogor membagi dua. Berkas pertama atas nama AS telah diserahkan ke Kejaksaan Cibinong. AS adalah saudara kandung tersangka MH atau Mamay yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut karena ikut menyembunyikan senjata api dan barang curian.
"AS ini kita jerat dengan Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata tajam dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Imron.
Peristiwa penembakan satpam IPB terjadi Jumat (25/5) lalu. Dua satpam IPB Supriatna dan Suhardi tewas setelah ditembak para pelaku di depan parkiran Mesjid Al Hurriyah Kampus IPB Dramaga. Kedua pelaku berhasil ditangkap aparat polisi gabungan di lokasi berbeda, MH ditangkap di Sukabumi sedangkan Unyil ditangkap di Kabupaten Lampung Timur awal Juni. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya