Pencandu narkoba sebaiknya wajib lapor untuk direhabilitasi
Merdeka.com - Para pengguna narkoba disarankan agar wajib lapor ke lembaga-lembaga yang ditunjuk pemerintah. Nantinya, para pencandu akan dirujuk untuk direhabilitasi.
Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Ida Utari, menjelaskan wajib lapor yang dimaksud adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu narkotika yang sudah cukup umur yaitu 18 tahun ke atas.
"Nah yang belum cukup umur didampingi keluarga datang ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) seperti Puskesmas, rumah sakit atau lembaga rehabilitasi medis sosial yang ditunjuk oleh pemerintah," ujar Ida.
Hal itu dikatakan Ida di kantor Nahdlatul Ulama (NU) dalam diskusi tentang peran institusi agama dalam menyukseskan program wajib lapor pecandu narkotika di Jakarta, Rabu (24/3).
Ida mengatakan, proses wajib lapor sangatlah mudah. Pengguna atau keluarga dapat mendatangi IPWL dan nantinya akan dites. Selanjutnya, pecandu akan dirujuk untuk rehabilitasi.
"Menurut undang-undang, ada tiga pecandu yang bisa direhabilitasi. Pertama, sudah diputus pengadilan karena bersalah, kedua tidak terbukti bersalah namun tetap berhak direhab, dan yang terakhir yang sedang proses pengadilan," katanya.
Namun, Ida menyadari kalau saran wajib lapor tidaklah mudah karena memiliki banyak tantangan. Tantangan itu antara lain anggota keluarga merasa aib kalau ada yang terlibat narkoba dan ada juga yang masih takut untuk melapor ke polisi.
"Selain itu belum ada persamaan persepsi aparat penegak hukum, minimnya IPWL yang dapat diakses masyarakat. Terakhir belum terkoneksinya IPWL untuk mengetahui berapa kali seseorang melapor ke IPWL di seluruh Indonesia," tuturnya.
Ida juga mengapresiasi apabila NU memfasilitasi menjadi tempat untuk wajib lapor dan tempat rehabilitasi. Nantinya, NU akan memberikan rehabilitasi secara keagamaan.
"Tugas kami memfasilitasi kapasitas SDM-nya," katanya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaPolri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaPenyebab Keterlibatan Ammar Zoni dalam Kasus Narkotika, Alasan Kenapa Pecandu Selalu Terjerat Lagi
Mengatasi kecanduan narkoba melibatkan serangkaian langkah, termasuk pemeriksaan, detoksifikasi, stabilisasi, dan after care.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rasa Penasaran dan Perilaku Berisiko Buat Remaja Rentan Kecanduan Narkoba
Remaja kerap penasaran dengan berbagai hal. Kondisi ini menyebabkan mereka kerap melakukan perilaku berisiko termasuk menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaJumlah Kasus Meningkat, Remaja Perlu Disadarkan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
Baca SelengkapnyaWaspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaBerjuang Lawan Kanker, Perempuan Ini Tak Kuasa Tahan Tangis Relakan Rambut Indahnya
Tak ada yang tahu kemana nasib membawa hidup seseorang di masa depan.
Baca SelengkapnyaSempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka
Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Hiperaktif dan Cara Mengatasinya, Orang Tua Wajib Tahu
Melihat perilaku anak yang tidak bisa diam, membuat orang tua kerap menduga anak hiperaktif. Apa penyebabnya?
Baca Selengkapnya