Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pencabulan yang Dilakukan Pendeta di Surabaya Sudah Terjadi Selama Enam Tahun

Pencabulan yang Dilakukan Pendeta di Surabaya Sudah Terjadi Selama Enam Tahun Pendeta diduga cabuli jemaat di Surabaya. ©2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Pencabulan yang dilakukan HL, pendeta gereja di Surabaya, kepada jemaahnya sudah terjadi selama enam tahun. Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Pitra Ratulangi meralat data terkait umur korban saat mulai dicabuli.

Dia menyebut, korban pertama kali dicabuli saat masih berumur 12 tahun. Pencabulan terus dilakukan hingga korban berusia 18 tahun.

"Berdasarkan informasi dimulai (pencabulan) dari umur 10 tahun Tetapi berdasarkan pemeriksaan terungkap bahwa itu terjadi kisaran umur 12 tahun. Kurang lebih 6 tahun perbuatan itu. Fluktuatif (soal pencabulan), selama kurun waktu itu. Kita masih dalami juga berapa kali (pencabulan). Tetapi dalam kurun waktu dia berusia atau dalam usia 12-18 tahun," ungkapnya, Senin (9/3).

Lokasi Pencabulan

Pitra mengungkap lokasi pencabulan yang dilakukan HL, pendeta sebuah gereja di Surabaya. HL mencabuli korban di ruang tamu dan kamar tidur.

Dia menuturkan, pencabulan yang dilakukan HL kepada korban terjadi di dalam kamar tersangka. Tidak hanya itu, tersangka juga pernah mencabuli korban saat berada di ruang tamu.

"(Pencabulan) di kamar tersangka. Kedua di ruang tamu di lantai 4," ucapnya.

Pitra membantah pencabulan pernah dilakukan di ruang ibadah. Dia tidak menepis bahwa kamar maupun ruang tamu yang digunakan untuk mencabuli korban berada di dalam area gereja.

"Jadi kebetulan tempat ibadah ada di situ dan ada beberapa lantai. Tetapi perbuatan itu bukan dilakukan di dalam gereja, tetapi di kamar tidur tersangka kemudian di lantai 4 di ruang tamu. Satu area (dengan gereja)," tegasnya.

Paksaan

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan, tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban tidak berdasarkan suka sama suka alias dengan pemaksaan.

"Yang jelas semua dilakukan atas paksaan, tidak ada berdasarkan suka sama suka. Atas paksaan dan terakhir karena mau nikah, sebagai pendeta yang bersangkutan tidak mau. Marah, (korban) akhirnya melaporkan kepada orang tuanya," jelasnya.

Sebelumnya, dugaan pencabulan oleh pendeta salah satu gereja besar di Surabaya ini sesuai dengan laporan polisi bernomor LP : LPB/155/II/2020/UM/SPKT tertanggal 20 Februari 2020 lalu.

Polisi menyebut, korban dicabuli oleh tersangka sejak masih di bawah umur. Kasus ini sendiri terbongkar saat korban hendak menikah. Tersangka ditangkap pada Sabtu (7/3) lalu oleh polisi di area Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo, saat disebut hendak pergi keluar negeri.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
'Jebolan' Istana & Surakarta, Mayjen Widi Melesat Bakal Jadi Bintang Tiga Termuda di TNI AD

'Jebolan' Istana & Surakarta, Mayjen Widi Melesat Bakal Jadi Bintang Tiga Termuda di TNI AD

Mayjen Widi Prasetijono baru saja mendapatkan kenaikan pangkat sebagai letnan jenderal dan memakai bintang tiga di pundak. Ia akan menjadi bintang tiga termuda

Baca Selengkapnya
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya