Penampakan Ferdy Sambo Dikawal Personel Propam Keluar Ruang Sidang usai Dipecat Polri
Merdeka.com - Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Hasil sidang memutuskan Ferdy Sambo dipecat tidak hormat dari Polri lantaran terbukti melanggar etik terkait kasus kematian Brigadir J.
Pemeriksaan berlangsung sekira 16 jam lebih sejak dimulai pukul 09.25 hingga pukul 02.00 WIB. Ferdy Sambo nampak masih berseragam lengkap Polri dengan pangkat jenderal bintang dua di pundak usai keluar dari ruang sidang etik gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8) dini hari.
Ferdy Sambo nampak bungkam dan dikawal sejumlah anggota Propam Polri saat keluar dari ruang sidang. Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu dijaga sejumlah anggota Propam mulai dari pangkat Inspektur Satu (Iptu) hingga Komisaris Besar (Kombes) menuju mobil Brimob Polri.
Dia terlihat membawa sebuah map berwarna hijau. Namun belum diketahui isi map dibawa Ferdy Sambo tersebut.
Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan pelanggaran etik kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hasil sidang etik memutuskan Ferdy Sambo melakukan pelanggaran berat sehingga dipecat sebagai anggota Polri.
"Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PDTH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang saat membacakan putusan di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8) dini hari.
Sidang kode etik dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dengan wakil pimpinan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan anggota Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing serta Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
Keputusan sidang itu diumumkan setelah komisi etik melakukan pemeriksaan maraton kurang lebih 16 jam sejak pukul 09.25 hingga pukul 02.00 WIB. Total ada 15 saksi diperiksa komisi etik.
Tiga saksi di antaranya merupakan tersangka. Mereka adalah Bharada E, Brigadir R dan Kuat Ma'ruf. Namun Bharada E bersaksi secara virtual lantaran berstatus Justice Collaborator (JC). Setelah mendengarkan keterangan 15 saksi, komisi etik memeriksa Ferdy Sambo.
15 Saksi Diperiksa
Berikut 15 saksi diperiksa komisi etik:
1. Brigjen Hari Nugroho
2. Brigjen Hendra Kurniawan
3. Brigjen Benny Ali
4. AKBP Arif Rahman
5. Kombes Agus Nurpatria
6. Kombes Susanto
7. Bripka Ricky Rizal
8. Bharada Richard Eliezer
9. Kuwat Maruf
10. Kombes Budhi Herdi Susianto
11. AKP Rifaizal Samual
12. AKBP Ari Cahya
13. Kompol Chuck Putranto
14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit
15. Kombes Murbani Budi Pitono
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi
Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca SelengkapnyaPolri Gandeng Polisi Thailand Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama
"Setelah kami sita aset-asetnya, tentu ruang lingkup Fredy Pratama akan semakin sempit," kata Brigjen Pol. Mukti Juharsa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaCurhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'
Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Dibekuk Tahun Ini: Tinggal Tunggu Waktu
Polisi sebelumnya menangkap 8 jaringan Freddy Pratama di Lampung
Baca SelengkapnyaBangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaGandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam
Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.
Baca SelengkapnyaEnam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca Selengkapnya