Penahanan Iswahyudi ditangguhkan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan Iswahyudi Ashari. Iswahyudi mengajukan penangguhan dengan jaminan istrinya.
"Penahanannya sudah ditangguhkan sejak Rabu (23/5) lalu," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/5).
Helmy menjelaskan, alasan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan karena pemeriksaan terhadap Iswahyudi sudah selesai. "Pihak keluarga dan dia sendiri juga menjamin akan datang kalau ada pemeriksaan lanjutan. Meski ditangguhkan, berkasnya tetap lanjut," imbuh Helmy.
Penyidik juga akan memberlakukan wajib lapor sepekan dua kali kepada Iswahyudi. "Tetap harus laporan satu minggu dua kali," paparnya.
Iswahyudi mulai ditahan pada tanggal 19 April 2012 lalu karena terbukti melakukan tindakan pengancaman dengan cara menunjukkan senjata api saat makan di Restoran Cork & Screw.
Saat itu, Iswahyudi yang baru saja makan dan akan membayar merasa berang lantaran di bukti transaksinya terdapat sajian yang tidak ia pesan sebelumnya. Tagihan mencapai Rp 3.249.000.
Saat Iswahyudi memeriksa, ternyata ada dua jenis minuman yang tidak dipesan, tetapi masuk tagihan sehingga ada kelebihan tagihan Rp 200.000. Iswahyudi pun mengancam akan meratakan isi restoran jika tidak dipertemukan dengan pemilik restoran. Ia lalu mengeluarkan senjata api.
Atas peristiwa ini, Iswahyudi akhirnya ditahan dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya sampai 12 tahun penjara.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca SelengkapnyaIstana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap tanggal 22 Februari 2024, Indonesia memperingati Hari Istiqlal.
Baca SelengkapnyaIni akan menjadi upacara 17 Agustus pertama yang akan diselenggarakan di IKN.
Baca SelengkapnyaJokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Baca SelengkapnyaPemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada tahun 1955.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menggelar pertemuan dengan Presiden Tanzania Samia Suluhu Hassan di Istana Kepresidenan Bogor.
Baca SelengkapnyaSejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Baca Selengkapnya