Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penabrak anggota Kostrad di Pekanbaru divonis 12 tahun bui

Penabrak anggota Kostrad di Pekanbaru divonis 12 tahun bui Ilustrasi . ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis Andi Firmansyah pidana 12 tahun penjara karena membunuh anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Kopda Dadi Santoso.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar pasal 338 KUHP dengan pidana 12 tahun penjara," kata majelis hakim yang diketuai Hakim Martin Ginting saat membacakan putusan, Selasa (26/4).

Putusan hakim itu senada dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang saat itu menuntut terdakwa dihukum 12 tahun penjara.

Sementara itu, dalam putusannya selain menjatuhkan vonis 12 tahun kurungan penjara, hakim juga memutuskan barang bukti berupa satu mobil dirampas untuk negara. Kendaraan ini merupakan kendaraan yang digunakan terdakwa untuk menabrak Kopda Dadi hingga tewas.

Beberapa dari rekan korban bahkan sempat menyampaikan kepada majelis hakim bahwa perbuatan terdakwa sangat sadis dalam menghabisi nyawa Kopda Dadi.

Namun, majelis hakim berusaha menenangkan seluruh rekan korban dengan mengatakan bahwa dari hasil persidangan terdakwa tidak mengetahui jika yang ditabrak adalah seorang anggota Kostrad.

"Kondisi saat kejadian malam hari, dan korban tidak mengenakan pakaian tentara," ujar hakim dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Kopda Dadi Santoso yang bertugas pada Tim Kesehatan Kabut Asap Riau ditemukan tewas di Kompleks MTQ, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada 26 Oktober 2015.

Dadi yang diperbantukan di Pekanbaru itu tewas ditabrak dengan mobil yang dikemudikan terdakwa.

Dalam kasus ini, Andi merupakan sopir. Sementara yang menyuruh Andi menabrak Kopda Dadi adalah Caca Gurning masih dinyatakan buronan dan masih dicari Polresta Pekanbaru.

Kejadian ini berawal saat Kopda Dadi berjalan kaki di jalan areal perkarangan MTQ dan melihat segerombolan orang yang mengendarai 5 sepeda motor dan 1 mobil minibus jenis Kijang hiyam.

Dadi bermaksud untuk menghampiri segerembolan orang tersebut karena berbuat keributan, namun seluruhnya justru melarikan diri. Sementara itu, satu mobil yang turut kabur berlawanan arah justru memutar balik dan sopir mobil itu menabrak dan menyeret Kopda Dadi.

Akibat kejadian tersebut, Dadi mengalami luka serius terutama pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Andi ditangkap di Bengkulu tidak lama pasca peristiwa tersebut.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Pekanbaru Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024

Warga Pekanbaru Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024

Kerja sama yang solid antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya
Kapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Kapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Kombes Jeki tak ingin ada gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar

Peristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar

Pangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Tangkap Penembak Orang di Colomadu Karanganyar

Polda Jateng Tangkap Penembak Orang di Colomadu Karanganyar

Terkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Cegah Kerawanan, Kapolresta Pekanbaru Pantau TPS di Rutan

Cegah Kerawanan, Kapolresta Pekanbaru Pantau TPS di Rutan

Kombes Jeki juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru yang telah menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, Kapolresta Pekanbaru Cek Gudang Logistik KPU

Jelang Pemilu, Kapolresta Pekanbaru Cek Gudang Logistik KPU

Kombes Jeki juga mengingatkan kepada KPU Kota Pekanbaru untuk mempersiapkan secara maksimal terkait keamanan gudang.

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya