Pemukul pramugari Sriwijaya Air divonis 5 bulan penjara
Merdeka.com - Zakaria Umar Hadi, terdakwa kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Airline Nur Febriani, divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Zakaria dihukum 5 bulan penjara akibat perbuatannya itu.
"Menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Zakaria selama lima bulan penjara," ujar Ketua majelis Hakim Albertina Ho, dalam pembacaan putusan perkara tersebut di PN Sungailiat, seperti yang dikutip Antara, Rabu (18/9).
Hakim menyatakan Zakaria melanggar Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan terhadap korban. Hukuman penjara 5 bulan itu termasuk dipotong masa tahanan.
"Dalam kasus ini terdakwa Zakaria dianggap terbukti bersalah melanggar hukum sesuai dengan pasal 335 ayat satu ke satu KUHP," kata Tatang Agus.
Hakim menimbang hal-hal yang memberatkan bagi Zakaria yakni merupakan seorang PNS yang sudah seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Selain itu juga atas perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi Nur Febriani mengalami luka gores di belakang daun telinga sebelah kiri atau akibat benda tumpul," katanya.
Sedangkan, untuk hal hal yang meringankan, yakni belum pernah di hukum, berlaku sopan selama pemeriksaan di persidangan dan terdakwa mengakui perbuatannya kepada korban serta menyesali semua perbuatannya dalam persidangan. Juga korban Nur Febriani sudah memaafkan terdakwa di persidangan.
Diketahui, vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejaksaan Bangka Tengah, Tatang Agus yakni selama lima bulan dipotong masa tahanan.
Selama persidangan, Zakaria hanya terlihat pasrah dan tertunduk lesu usai mendengar putusan Hakim. Melalui penasehat hukumnya, Zakaria menyatakan pikir-pikir terhadap amar putusan ini.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ucapan Pramugari ke Gibran Bikin Satu Pesawat Riuh, Sang Cawapres Justru Datar
Momen Gibran Rakabuming Raka dapat ucapan selamat dari pramugari salah satu maskapai yang ditumpanginya.
Baca SelengkapnyaKPU Papua dan Papua Pegunungan Sewa Pesawat ke Jakarta Hadiri Rekapitulasi Nasional
KPU Papua dan Papua Pegunungan menyewa pesawat milik Trigana Air untuk ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaMelihat Petirtaan Derekan, Pemandian Air Panas Kuno di Semarang yang Letaknya Tersembunyi
Pemandian itu diduga sudah ada sejak ribuan tahun lalu
Baca SelengkapnyaTakkan Lupa Seumur Hidup, Momen Pramugari Cantik Terakhir Bekerja Sampai Menangis Tersedu-sedu di Dalam Pesawat
Kisah pramugari cantik di hari terakhir pengabdiannya setelah 12 tahun. Begini momen harunya saat di atas pesawat.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaSambil Meneteskan Air Mata, Curhatan Sang Ibu Awal Kisah Damara Daftar Polisi
Cerita haru datang dari sosok casis disabilitas yang berhasil lolos dalam seleksi SIPSS tahun 2024. Sosoknya adalah Damara Prisma Suganda.
Baca SelengkapnyaJangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran
Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca Selengkapnya