Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemuda di Bali Nekat Curi Puluhan Senapan untuk Modal Nikah

Pemuda di Bali Nekat Curi Puluhan Senapan untuk Modal Nikah Pencuri senapan angin di Bali ditangkap polisi. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria bernama Umaro alias Marok (25) ditangkap polisi karena mencuri 23 senapan angin di Toko Lubdaka, Jalan Jelantik Gingsir, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali. Pelaku nekat mencuri karena kepepet butuh biaya nikah.

"Motifnya untuk modal nikah," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Jumat (27/5).

Aksi pelaku terungkap berawal saat korban bernama Putu Hardi Pertama melaporkan kehilangan senapan angin di tokonya.

Adapun senapan yang dicuri adalah sembilan pucuk senapan angin merek Sangatha, dua pucuk senapan angin merek BSA, tiga pucuk senapan angin mereka FX Frow, satu pucuk senapan angin merek APC, satu pucuk senapan angin merek Ruger, satu pucuk senapan angin merek TSC, dua pucuk senapan angin merek Benyamin Marunder, dua pucuk senapan angin merek Lubdaka 117, dua pucuk senapan angin merek Predator dan beberapa peralatan pancing.

"Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp105.000.000," imbuhnya.

Polisi berhasil menangkap Marok di Taman Bung Karno Sukasada, Buleleng. Dalam pengakuannya, Marok tidak mencuri sendiri. Dia dibantu oleh Agus Manaf. Diketahui, Agus telah meninggal dunia dengan cara gantung diri.

"Dalam melakukan aksi pengambilan barang memiliki peran masing-masing. Pelaku Marok bertugas menggunakan sepeda motor membonceng Agus Manaf menuju TKP. Marok menunggu di depan Taman Bung Karno untuk melihat sistuasi, bilamana berhasil makan Agus Manaf akan menelphone Marok," ujarnya.

Dari seluruh barang yang diambil pelaku, yang masih tersisa hanya satu pucuk senapan angin laras panjang merek Sangatha warna coklat, biru dan hitam. Dari pengakuan Marok, dirinya diberi dua senjata dan ditambah uang Rp2 juta.

"Terhadap terduga pelaku, dapat disangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," ujarnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca Selengkapnya
“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris

“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris

Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo

Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo

Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.

Baca Selengkapnya
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Wanita Muda Dibunuh di Depok, Terduga Pelaku Sempat Telepon Ibunya: Di Rumah Ada Perempuan Saya Cekik

Wanita Muda Dibunuh di Depok, Terduga Pelaku Sempat Telepon Ibunya: Di Rumah Ada Perempuan Saya Cekik

Wanita muda yang ditemukan tergeletak di tempat tidur dan hingga kini belum diketahui identitasnya.

Baca Selengkapnya