Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Jabar Sebut Belum Ada Daerah Mengajukan Izin Penerapan New Normal

Pemprov Jabar Sebut Belum Ada Daerah Mengajukan Izin Penerapan New Normal Gedung Sate. Liputan6.com ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membuat daftar daerah yang bisa menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun, sejauh ini belum ada satu daerah pun yang membuat surat pengajuan untuk menerapkannya.

Diketahui, ada 15 daerah di Jawa Barat yang dianggap bisa menerapkan fase new normal. Daerah tersebut adalah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka.

Lalu, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.

Hal itu berdasarkan hasil penghitungan mengukur level kewaspadaan dari sembilan indeks. Yaitu laju ODP, laju PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, angka reproduksi covid, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia serta risiko geografis.

Daud Achmad, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, mengatakan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ingin menerapkan AKB, harus lebih dulu mencabut status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) yang nantinya difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Status AKB di 15 Kabupaten kota, sampai dengan saat ini belum ada yang mengajukan izin melalui provinsi untuk mencabut status PSBB-nya," ucap dia saat konferensi pers daring, Rabu (3/6).

"Semuanya masih berproses terkait dengan kajian epidemiologinya, pelayanan kesehatan sebagai syarat untuk bisa diajukan daerah untuk menerapkan AKB," ia melanjutkan.

Positif Covid Bertambah

Di sisi lain, ia mengungkapkan perkembangan data Covid 19 di Jabar per 3 Juni, yakni angka positif tercatat sebanyak 2.314 orang. Jumlah itu bertambah sebanyak 20 orang dibandingkan data sehari sebelumnya. Kemudian, jumlah yang meninggal pun mengalami peningkatan.

"Ada penambahan 20 orang (positif Covid-19), dari angka kemarin yang 2294. Kemudian, yang meninggal cukup signifikan, dari kemarin di 144, sekarang 151. Ada 7 orang yang meninggal. Angka sembuh meningkat, kemarin di angka 619, sekarang 648 orang yang sudah sembuh," terang dia.

Sementara itu, status PDP per hari ini masih di angka 1.620 orang. Menurun dari kemarin 1.624 orang. Total semuanya 8.512 orang. Angka ODP per hari ini total sebanyak 50.791 orang. Dari angka itu, yang masih dalam pemantauan sebanyak 4.258 orang, menurun dari kemarin 4.799 orang.

"Mudah-mudahan yang positif menurun di dua minggu ke depan. Untuk diketahui juga angka indeks reproduksi (Rt) (Covid-19) per tanggal 26-29 Mei itu di angka 0,97. Sekarang di angka 0,67. Mudah mudahan terus menurun," pungkasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Jabar Ingin Tambahan Rute dari dan ke Surabaya di BIJB Kertajati, Ini Alasannya

Pemprov Jabar Ingin Tambahan Rute dari dan ke Surabaya di BIJB Kertajati, Ini Alasannya

Saat ini, BIJB masih melayani Denpasar, Kualanamu, Batam, Balikpapan, Medan, Makassar, dan Kualalumpur.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Siapkan 6 Rumah Sakit Tangani Korban Tabrakan Kereta di Bandung

Pemprov Jabar Siapkan 6 Rumah Sakit Tangani Korban Tabrakan Kereta di Bandung

Tompo mengatakan atas kejadian ini empat orang yang merupakan petugas KAI dinyatakan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Wilayah Jabar Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem, Perbaikan Tanggul Sungai Cikapundung Dikebut

Wilayah Jabar Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem, Perbaikan Tanggul Sungai Cikapundung Dikebut

BMKG memprediksi cuaca ekstrem, terutama hujan dengan intensitas tinggi, terjadi di beberapa wilayah Jawa Barat selama sepekan ke depan.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
4 Kecamatan di Melawi Kalbar Direndam Banjir Selama Sepekan, Intensitas Hujan Masih Tinggi

4 Kecamatan di Melawi Kalbar Direndam Banjir Selama Sepekan, Intensitas Hujan Masih Tinggi

BNPB menyatakan banjir masih merendam empat kecamatan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), selama sepekan terakhir terhitung sejak Minggu (3/3).

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya