Pemprov Banten terima surat pemberhentian Ratu Atut sebagai gubernur
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Banten telah menerima salinan tentang Pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten. Dengan salinan Keppres Nomor 63/P Tahun 2015, yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri mengintruksikan agar Pemprov Banten melalui DPRD untuk segera menggelar paripurna pemberhentian Atut, dan mengusulkan pengangkatan Wakil Gubernur Banten Rano Karno menjadi Gubernur Banten sisa masa jabatan tahun 2012-2017, serta usul pemberhentian Rano Karno sebagai Wakil Gubernur Banten.
Sekda Banten Kurdi Matin mengatakan, setelah mendapat Keppres pemberhentian ini secara resmi dari Kemendagri, selanjutnya Pemprov Banten akan langsung melaporkan ke Plt Gubernur dan berkonsultasi dengan DPRD Provinsi Banten.
"Setelah Keppres ini kami terima, segera kami laksanakan mekanisme yang harus ditempuh," kata Kurdi, Kamis (30/7).
Kurdi mengatakan, setelah mendapat Keppres tersebut, dirinya akan segera melaporkan hal itu kepada Plt Gubernur Banten Rano Karno, dan melakukan koordinasi dengan DPRD.
"Mekanisme yang berlaku akan kami tempuh, dan mengingat sisa masa jabatan Gubernur Banten kurang dari 18 bulan, maka kekosongan jabatan Wakil Gubernur Banten tidak dapat diisi," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia
Mereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya.
Baca SelengkapnyaKemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja
Safrizal ZA kumpulkan satker Pemda Seluruh Indonesia, dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaIstana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaMeutya Hafid Bela Prabowo: Menteri Pertahanan yang Pernah Lakukan Rapat Setengah Terbuka
Biasanya rapat Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan memang bersifat tertutup karena menyangkut rahasia dan keamanan negara.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya