Pemprov Bali Belum Berencana Potong Gaji PNS untuk Penanggulangan Corona
Merdeka.com - Pemerintah provinsi Bali belum memikirkan untuk mengeluarkan kebijakan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu penanggulangan wabah corona atau covid-19 seperti yang diwacanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini ditegaskan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 sekaligus Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
"Sampai hari ini, tidak ada pemikiran untuk itu. Kita bekerja dalam kerangka mediasi yang ada pada saat ini dimana pemerintah telah mengeluarkan intruksi Presiden, Menteri Keuangan telah mengeluarkan peraturan, Menteri dalam Negeri telah mengeluarkan peraturan yang subtansinya sama agar daerah menggunakan APBD untuk menangani (Covid-19)," kata Indra di Denpasar, Bali, Selasa (31/3).
Indra menjelaskan, dana penanganan covid-19 di Pulau Bali dengan menggunakan pos belanja tidak terduga. Namun, kalau tidak cukup maka Pemerintah Daerah dipersilakan melakukan refokus, realokasi APBD. Dana yang ada yang telah dianggarkan untuk kegiatan pemerintahan dan pembangunan, bisa dialihkan dan difokuskan untuk covid-19.
"Jadi APBD kita masih cukup banyak untuk membiayai ini. Sehingga belum ada kepikiran untuk mengeluarkan kebijakan memotong gaji ASN kita. Apalagi di tengah situasi saat ini," ujar Indra.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaGanjar menyinggung soal keinginannya untuk memperkuat kembali asuransi petani sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gagal panen atau puso.
Baca SelengkapnyaSementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnya