Pemkot Solo larang PKL beroperasi di jalur utama
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang pedagang kaki lima (PKL) beroperasi di sejumlah lokasi. Namun larangan hanya diberlakukan di sejumlah ruas jalan utama di Kota Bengawan.
Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Subagiyo menyebut, ada 3 ruas jalan utama di yang harus bebas dari aktivitas PKL pada siang hari. Yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Ir Sutami.
"Larangan ini akan kita mulai awal Oktober nanti. Kami akan terus sosialisasikan kebijakan ini secara bertahap. PKL akan diundang ke kantor DPP secara bergantian guna mendapatkan pemahaman berikut solusinya," ujar Subagiyo (4/9).
Dia menambahkan ada dua opsi yang ditawarkan, yakni mereka dipersilakan berjualan ke kantong-kantong PKL atau tetap bisa berjualan di tepi jalan mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 05.00 pagi.
Bagi PKL yang memilih tetap berjualan di tepi jalan pada sore hingga pagi hari, DPP tidak menerapkan zona khusus.
"Silakan mereka berjualan di mana saja. Asalkan sesudah berjualan lokasi itu tetap bersih," tandas Subagiyo.
Menurut mantan Kepala Satpol PP tersebut, saat ini terdapat sekitar 130 PKL yang menjajakan dagangannya di 3 ruas jalan utama tersebut. Jumlah itu masih ditambah dengan 60 pedagang yang berjualan di citywalk Jalan Slamet Riyadi.
"Pembatasan waktu berjualan ini untuk mendukung pengembalian fungsi trotoar dan jalur lambat. Selama ini banyak trotoar yang telah diubah menjadi lokasi usaha para pedagang," ucapnya.
Subagiyo menjelaskan, 3 jalan tersebut merupakan koridor Kota Solo yang tingkat kepadatan lalu lintasnya tinggi. Tak hanya itu, tingkat pelanggaran aturan di sana juga mulai tidak bisa ditoleransi lagi.
Sebagai konsekuensi atas pemberlakuan kebijakan tersebut, DPP siap mengurangi frekuensi penarikan retribusi terhadap para pedagang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental
Angkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.
Baca SelengkapnyaSiang Ini, Polisi Berlakukan One Way dari Puncak Bogor ke Jakarta
Siang Ini, Polisi Berlakukan One Way dari Jalur Puncak ke Jakarta
Baca SelengkapnyaAda Pohon Tumbang di Jalur KRL Pondok Ranji-Kebayoran, Catat Pengalihan Rute Perjalanan Kereta
Sebuah pohon tumbang di jalur Kereta Rel Listrik (KRL) antara Stasiun Pondok Ranji - Stasiun Kebayoran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik Harus Tahu, Ini 4 Skenario Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Fungsional Klaten
PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) melakukan telah pengecekan kesiapan jalan tol Solo-Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPolri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPemudik Harus Tahu, Simak Titik Rawan di Tol Saat Arus Balik ke Jakarta
Tol Trans Jawa dimulai dari KM 570, KM 429, dan KM 370 sampai KM 360 menjadi titik lelah.
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Mudik Nataru, Kepadatan Terjadi di Tol Fungsional Solo-Jogja
Jalur fungsional Kartasura-Karanganom hanya dioperasikan satu arah,
Baca SelengkapnyaPemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran
Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya7 Ruas Tol Siap Dibuka Gratis di Mudik Lebaran 2024, Ini Daftarnya
Ada juga Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Japek II Selatan. Namun, pengoperasiannya juga masih sebatas dari arah Bandung/Purwakarta sampai Kutanegara.
Baca Selengkapnya