Pemkot Palembang Kaji Pencabutan Izin Holywings
Merdeka.com - Setelah Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Kota Palembang juga bakal mencabut izin operasional Holywings. Hanya saja, pemerintah setempat perlu melakukan pengkajian terlebih dahulu.
Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pencabutan izin tersebut karena usaha itu diduga menimbulkan keresahan masyarakat, baik keramaian maupun parkir kendaraan yang memakan bahu jalan. Tempat hiburan malam yang baru diresmikan belum sebulan itu berada di Jalan R Soekamto Palembang.
"Kami akan kaji terlebih dahulu, setelah kita keluarkan rekomendasi pencabutan izin," ungkap Ratu Dewa, Selasa (28/6).
Dia mengaku pemerintah daerah tak berwenang langsung mencabut izin lantaran berada di pemerintah pusat. Karena itu rekomendasi adalah satu-satunya langkah diambil jika terbukti melakukan pelanggaran dari hasil kajian.
“Perizinan Holywings yang mengeluarkan adalah pemerintah pusat, Pemkot Palembang tidak bisa langsung mencabut. Kita pelajari dulu dengan sangat teliti, setelah itu rekomendasi baru dikirimkan," kata dia.
Belum lama ini, Polrestabes Palembang membubarkan pengunjung Holywings. Pembubaran dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat sekitar yang terganggu dengan aktivitas di sana dan kendaraan parkir pengunjung sembarangan serta menimbulkan kerumunan.
Sebelum dibubarkan, satu persatu pengunjung dites urine dan hasilnya nihil positif narkoba. Pembubaran berlangsung tertib karena melibatkan puluhan personel Satreskrim Narkoba Polrestabes Palembang dan gabungan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang
Dia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaKetua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaCak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat
Ratu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca Selengkapnya