Pemkab Purworejo Akan Hentikan Kegiatan Keraton Agung Sejagat
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berencana menghentikan kegiatan Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Bayan. Alasannya, kegiatan keraton ini dinilai meresahkan masyarakat.
"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah, mulai besuk pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama di Purworejo, Selasa (14/1). Seperti dilansir Antara.
Berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan, kegiatan keraton meresahkan warga sekitarnya dan terindikasi sebagai penipuan. Sebab, dari sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai.
"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.
Tak hanya itu, bangunan di keraton itu tidak berizin. Rencananya akan diberi garis polisi karena tidak ada izin mendirikan bangunan.
"Namun yang jelas hal ini menyalahi aturan yang ada di Pemkab Purworejo," katanya.
Jika aktivitas itu adalah bagian dari organisasi kemasyarakatan, seharusnya tetap mengantongi izin.
"Pada saat itu sudah mengajukan izin ke Polres tetapi sepertinya tidak diizinkan. Ngantongi izinnya dari dunia atau PBB dan itu yang membawa sinuwunnya (pimpinannya) dan belum ditunjukkan sampai saat ini," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekam Jejak Kerajaan Kandis, Konon Jadi Kerajaan Tertua yang Terletak di Sumatra Tengah
Sebuah kerajaan berbasis di Kepulauan Sumatera ini disinyalir menjadi kerajaan tertua yang diperkirakan sudah berdiri sejak abad ke-1 SM.
Baca SelengkapnyaAksi Bersih-Bersih Relawan Ganjar dan Pasukin, Simbol Kepedulian Jaga Bumi
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga kebersihan alam
Baca SelengkapnyaMengenal Tari Selapanan, Kesenian Tradisional dari Keratuan Darah Putih Asal Provinsi Lampung
Kesenian tradisional dari Provinsi Lampung ini biasanya dibawakan ketika acara-acara besar di Keratuan Darah Putih.
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaDepok Rasa Kerajaan Nusantara, Begini Penampakannya
Kerajaan yang dijadikan tema antara lain Aceh, Sunda Kelapa, Jawa Tengah, Bali, Toraja, Medan dan Pasundan
Baca Selengkapnya