Pemkab Inhil minta TV hentikan siaran saat magrib
Merdeka.com - Pemkab Indragiri Hilir, Provinsi Riau, meminta pengelola siaran TV kabel mematikan atau menghentikan program tayangan, terutama saat magrib yaitu pukul 18.00 WIB sampai 19.30 WIB. Permintaan ini dalam rangka menyukseskan program Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (Gemar Mengaji).
Wakil Bupati Inhil H Rosman Malomo di Tembilahan, Rabu mengatakan pihaknya telah memanggil perwakilan TV kabel di daerah itu dalam membicarakan penghentian siaran dan usulan itu direspons dengan baik.
"Kami minta pengusaha menyukseskan program pemerintah kabupaten dan dengan dukungan mereka sehingga program Gemar Mengaji ini akan dapat dijalankan dengan baik dan waktu magrib memang betul-betul dimanfaatkan untuk mengaji," ujar Rosman, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu, (16/4).
Atas usulan itu, katanya, perwakilan TV kabel setempat menyambut baik dan mereka berharap permintaan ini disampaikan Pemkab Inhil secara tertulis berupa surat edaran dan sekaligus menegaskan sanksi bagi pengusaha yang tidak mematuhinya.
Wabup menyatakan teknis pelaksanaannya akan diusahakan sebaik-baiknya dan sanksi akan diberlakukan tanpa pandang bulu terhadap pengusaha TV kabel yang kedapatan tidak mematuhi aturan.
Ia menyatakan perlunya solusi untuk menyeimbangkan pembangunan teknologi dan ilmu pengetahuan agama. Salah satunya dengan menggerakkan kembali Gerakkan Masyarakat Magrib Mengaji (Gemar Mengaji) yang pernah diserukan oleh pemerintah sejak beberapa tahun lalu.
Program Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji, katanya, harus bisa dijalankan kembali dengan memulai dari lingkungan yang kecil, yakni keluarga. Karena saat ini sebagian besar orang tua dinilai sudah tidak lagi menghiraukan program Gemar Mengaji. Bahkan, kerap kali orang tua di waktu magrib justru hanya menonton sinetron atau melakukan hal-hal yang tidak mengandung nilai pendidikan keagamaan sama sekali.
Sementara itu, pemerhati masalah keagamaan di Riau, Musdalifah menyatakan Gemar Mengaji merupakan program nasional Kementerian Agama Republik Indonesia yang dicanangkan di tiap provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.
Dia menyatakan Gemar Mengaji adalah sebuah program untuk membudayakan membaca Al Quran setelah salat Magrib di kalangan masyarakat. Membaca Al Quran atau mengaji sejak dulu telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Namun akhir-akhir ini mengaji sudah mulai ditinggalkan. masjid-masjid kosong, dan jarang ada aktivitas pengajian. Umat lebih asyik di depan televisi daripada mengaji.
Kementerian Agama Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau yang memiliki visi terwujudnya Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan batin di Asia Tenggara tahun 2020 telah melakukan terobosan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor 35 Tahun 2012 tentang Gemar Mengaji.
Maksud dari kegiatan Gemar Mengaji adalah untuk menyemarakkan waktu magrib dengan mempelajari, membaca dan memahami Al- Quran bagi masyarakat. Hal tersebut dalam rangka mempersiapkan generasi yang memahami tentang pokok- pokok ajaran agama dan memberantas buta aksara Al- Quran sehingga terbentuk pribadi yang berakhlak baik dan memiliki karakter keagamaan yang kuat dengan sasaran seluruh masyarakat yang beragama Islam dari usia anak- anak, remaja, dewasa, sampai orang tua.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bertemu Emak-emak di Magelang, Istri Ganjar Kenalkan Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang pantun pembukaan ceramah lucu yang bisa bikin jemaah terhibur.
Baca SelengkapnyaBerikut momen seorang anak tiba-tiba lihat ibunya nonton TV ceramah Gus Miftah usai pulang dari Gereja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
45 Hari jelang pemungutan suara, Ganjar yakin 21 Program Andalan jadi senjata.
Baca SelengkapnyaTim Indonesia Maju adalah Paskibraka pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.
Baca SelengkapnyaMK sebelumnya menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 diajukan Anies-Cak Imin maupun Ganjar dan Mahfud.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).
Baca Selengkapnya