Pemilik ganja kering kabur saat polisi Aceh gerebek di gubuk
Merdeka.com - Aparat kepolisian Polsek Darul Imarah menggerebek sebuah gubuk di Desa Leu Eu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar Selasa (16/12) sekira pukul 12.30 WIB. Pada penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan 1,5 Kg ganja kering.
Namun pemilik ganja kering berinisial MS berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Akan tetapi polisi hanya berhasil menangkap satu orang pengguna S (46) yang kebetulan sedang membeli satu paket ganja pada MS di lokasi kejadian.
Kapolsek Darul Imarah, Iptu Machfud mengatakan, saat penangkapan pelaku MS sudah terlebih dahulu mengetahui kedatangan petugas. Sehingga dia langsung berhasil kabur melalui belakang gubuk ke dalam hutan di daerah itu.
"Tersangka MS itu berhasil melarikan diri, karena ketahuan kedengaran suara kendaraan polisi," kata Iptu Machfud, Selasa (16/12) di kantornya.
Kata Machfud, S saat penggerebekan berada di gubuk tersebut. Mulanya polisi mengira S hanya warga sekitar yang sedang melintas. Namun polisi menaruh curiga dengan gelagat S yang linglung dan berbicara ngaur, sehingga petugas langsung memeriksa dan menggeledah badan S.
"Saat kita geledah, kita dapatkan satu paket ganja dan pengakuannya dibeli dari MS," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, jelasnya, S mengaku sudah menggunakan ganja sejak tahun 2008 lalu hingga sekarang. S juga mengaku tersangka MS memang langganannya tempat S membeli paket ganja untuk digunakan.
"Pengakuan dari tersangka S, MS memang pengedar ganja di Banda Aceh dan Aceh Besar," imbuhnya.
Machfud juga mengatakan tersangka MS yang berhasil kabur itu memang buronan polisi atas kasus pencurian. Rekannya berinisial HD sudah terlebih dahulu ditangkap dan sedang ditahan dalam tahanan Polsek Darul Imarah.
"MS itu selain terlibat pengedar ganja, MS juga buronan kasus pencurian, ini hasil perkembangan dari keterangan rekannya HD yang sudah ditangkap," tuturnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaGerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaKisah Pedagang Kue Kering di Banyuwangi Banjir Pesanan Jelang Lebaran, Omzet Capai Rp10 Juta per Hari
Sehari 500 kilogram kue kering ludes terjual. Adapun omzet yang didapat bisa mencapai Rp10 juta per hari.
Baca Selengkapnya