Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah tambah Rp 700 miliar atasi kebakaran hutan dan lahan

Pemerintah tambah Rp 700 miliar atasi kebakaran hutan dan lahan kebakaran hutan di pekanbaru. ©AFP PHOTO/ALFACHROZIE

Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah mengucurkan dana tambahan untuk menangani kebakaran lahan dan hutan sebesar Rp 700 miliar. Sebelumnya pemerintah mengeluarkan dana sebesar Rp 385 miliar untuk menangani kebakaran hutan dan lahan ini.

"Dana BNPB Rp 385 miliar dan tambahan Rp 700 miliar lagi. Saya pikir nggak ada masalah karena DPR sudah setujui dana ini," kata Luhut di Kantornya, Jakarta, Senin (12/10).

Luhut mengatakan, titik api saat ini berjumlah 456 dengan paling banyak di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Oleh sebab itu, pihaknya memfokuskan penanganan kebakaran hutan dan lahan di OKI, Sumsel.

"Hari ini titik api turun sedikit tapi belum banyak, pemadaman api mulai berjalan tapi belum maksimal. Jarak pandang 800 meter, Sumatera di OKI cuma 100 meter paling pekat. OKI jadi medan operasi yang paling utama," kata Luhut.

Lanjut dia, kualitas udara di sekitar Sumatera Selatan masih cukup parah. Selain itu, pesawat juga sulit untuk melakukan water bombing karena asap yang sangat tebal.

"Jarak pandang rendah menyulitkan water bombing. Hujan buatan masih sulit, karena awannya sedikit," ujar Luhut.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen

Presiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen

Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.

Baca Selengkapnya
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya
Begini Penampakan Tanah Jatah Pensiun Presiden Jokowi, Punya Harga Gak Main-main

Begini Penampakan Tanah Jatah Pensiun Presiden Jokowi, Punya Harga Gak Main-main

Presiden Jokowi akan dapat tanah pensiun seusai masa jabatannya usai. Seperti apa penampakan calon tanah Jokowi tersebut?

Baca Selengkapnya
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim

Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim

Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.

Baca Selengkapnya