Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah RI kini sibuk data warisan budaya

 Pemerintah RI kini sibuk data warisan budaya Tarian tor tor. merdeka.com/1.bp.blogspot.com

Merdeka.com - Tarian Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan (gendang sembilan) adalah warisan budaya Indonesia ke-23 yang diklaim oleh Malaysia. Sebelumnya, sudah banyak tarian, alat musik, lagu tradisional bahkan makanan khas Tanah Air, yang ingin dipatenkan Negeri Jiran itu.

Tak ingin kasus seperti itu kembali terulang, pemerintah Indonesia akhirnya membuat satu program yang bertujuan mendata semua warisan budaya nasional. Program ini akan dijalankan oleh tim dari Komite Warisan Budaya Nasional yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Program itu sudah dicanangkan sejak empat bulan, dan kita perkirakan bulan Agustus mendatang bisa segera dilakukan. Tim nantinya akan melakukan pencatatan semua warisan budaya nasional di Indonesia," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Windu Nurhayati, saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (18/6).

Windu menambahkan, setelah mendata nantinya tim akan melakukan penetapan mana-mana saja warisan budaya yang bisa dikategorikan warisan nasional. Setelah ditetapkan menjadi warisan budaya, maka pemerintah akan melindunginya, dipatenkan, dilestarikan dan kita juga akan lakukan promosinya.

Saat ditanya kenapa pemerintah terkesan lambat melakukan pendataan seperti itu, menurut Windu menetapkan satu keputusan itu tidaklah mudah.

"Nggaklah, nggak terlambat. Ini kan sudah kita godok dari beberapa bulan lalu, lalu kita sidangkan dan sudah mendapatkan verifikasi dari UNESCO, prosedurnya juga sudah ada dan sekarang tinggal menunggu penyiapan Surat Keputusan (SK) dari Mendikbud. Setelah itu kita mulailah proses pendataan," jelasnya.

Untuk mendapatkan hak paten, lanjut Windu, ada klasifikasi dan kriteria yang harus dimiliki warisan budaya itu. Selama proses pendataan, pemerintah akan mendampingi tim itu.

"Tentu banyak sekali budaya yang akan didata dan mereka harus memenuhi beberapa syarat pengisian dokumen sebelum akhirnya kita verifikasi. Selain sistemnya jemput bola, kita juga meminta peran aktif masyarakat mulai dari warga sampai pejabat daerah setempat untuk melaporkan ke kita," jelas Windu. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP