Pemerintah RI akan beri pendampingan hukum bagi TKI Nur
Merdeka.com - Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, mengaku telah memiliki data-data lengkap siapa saja TKI yang bermasalah di tempat bekerjanya. Dari data-data tersebut, pemerintah akan memberi bantuan dan pendampingan hukum.
"Kita tetap yah posisi pemerintah dalam hal TKI. Kami memiliki data lengkap siapa saja yang bermasalah secara hukum dari data itu satuan tugas terus bekerja memantau memberikan suatu pendampingan hukum bantuan baik moril maupun perspektif hukumnya agar di manapun yang menghadapi kasus hukumnya mendapat keringanan," terang Julian, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (15/4).
Julian mengatakan pemberian bantuan dan pendampingan hukum itu termasuk pada kasus TKI Nur yang ilegal. Nur disiksa oleh majikannya di Arab Saudi lantaran sakit dan ingin berobat.
Julian mengetahui, KJRI Jeddah telah memberi bantuan kepada TKI Nur yang disiksa majikannya. "KJRI telah melakukan suatu proses pembantuan pada yang bersangkutan dalam menyelesaikan masalahnya," ujarnya.
Menurut Julian, laporan adanya penyiksaan bagi TKI harus melalui beberapa tahapan proses. Sebelum presiden menerima laporan ada TKI yang membutuhkan bantuan, terlebih dulu diproses di Satgas dari Menlu.
"Itukan harus sampai di tingkat presiden dulu, dilaporkan oleh satgas melalui menlu, kalau sudah sampai tingkat presiden baru saya bisa. Kedutaan besar kita kan di bawah koordinasi menlu," jelasnya.
Dikabarkan seorang TKI bernama Nur disiksa majikannya di Arab Saudi. Nur disiksa karena berupaya pergi dari rumah majikannya lantaran sakit. Namun, sang majikan yang mengetahui Nur sakit tak terima dan serta merta memukuli Nur.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaKolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaJokowi Cek Pelayanan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak, Minta Alkes Ditambahkan
Jokowi mendapat informasi, pasien harian rata-rata berjumlah 600 pasien. Sehingga menurutnya wajar jika terjadi antrean.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaSaat Presiden Perintahkan Pasukan Elite TNI Selundupkan Senjata Dalam Kapal Selam
Unit kapal selam dikenal sebagai pasukan elite. Salah satu misi rahasia yang pernah dijalani adalah menyelundupkan senjata ke daerah konflik.
Baca Selengkapnya