Pemerintah rancang perpres baru soal pemberantasan korupsi
Merdeka.com - Tindak pidana korupsi sudah sangat mendarah daging di lembaga-lembaga pemerintahan, baik tingkat pusat hingga daerah. Atas alasan itu, pemerintah merasa perlu melakukan tindakan dan upaya pencegahan sebagai strategi baru dalam menghadapi kasus-kasus korupsi.
Baru-baru ini, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Perpres ini mengatur lebih rinci strategi pemerintah untuk jangka menengah dan panjang.
"Tidak cukup hanya penindakan, ini harus menyangkut berbagai aspek. Aspek pencegahan dan pendidikan kepada masyarakat. Perpres ini lebih detail dan disebutkan apa yang perlu dilakukan untuk benar-benar bisa menghapus korupsi di Tanah Air kita," ujar Wakil Presiden, Budiono di Istana Wakil Presiden, Rabu (30/5).
Implementasi Perpres ini dilakukan melalui dua strategi nasional yaitu pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam rentang waktu yang berbeda. Pertama adalah jangka menengah menengah yang berlangsung selama dua tahun hingga 2014. Kedua dilakukan dalam jangka panjang hingga tahun 2025.
Ada enam strategi yang dirumuskan pemerintah. Yakni melaksanakan upaya-upaya pencegahan, melaksanakan langkah-langkah strategis di bidang penegakan hukum, melaksanakan upaya-upaya harmonisasi penyusunan peraturan perundang-undangan, melaksanakan kerjasama internasional dan penyelamatan aset hasil tipikor, meningkatkan upaya pendidikan dan budaya anti korupsi, serta meningkatkan koordinasi dalam rangka mekanisme pelaporan pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi.
"Ini sangat kita upayakan untuk kita akomodasikan dan akhirnya jadi satu strategi untuk jadi sasaran bersama, perlu dilaksanakan bersama. Baik oleh instansi pemerintah dan di luar pemerintah," jelas Wapres.
Dalam perpres itu, banyak tugas dan pembenahan yang perlu dilakukan pemerintah, diantaranya reformasi birokrasi. Aspek tersebut dipandang memiliki peran sangat strategis dalam menanggulangi aksi korupsi di lingkungan birokrat pemerintah.
"Untuk mencapai sasaran akan berhasil jika dibarengi upaya untuk mencegah korupsi di pemerintahan. Sebaliknya, upaya korupsi itu tidak akan langgeng jika ada penataan birokrasi," tandas Boediono. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya