Pemerintah pusat warning Aceh terkait dana Bansos
Merdeka.com - Pemerintah Pusat melalui Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Kemendagri) mewarning Pemerintah Aceh untuk mengurangi dana Bantuan Sosial (Bansos) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2015. Pemerintah pusat juga mengingatkan agar Aceh lebih bijak dalam mengatur atau mengelola keuangan daerah.
Pengelolaan keuangan daerah ini dilakukan untuk mengutamakan belanja yang berhubungan langsung dengan kepentingan rakyat. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang, Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) alokasi keuangan sebesar 30 persen diperuntukkan untuk pengembangan infrastruktur, 12 persen untuk kesehatan dan 20 persen untuk pendidikan.
"Belanja infrastruktur ini penting, karena akan menyerap tenaga kerja nantinya, jadi untuk dana hibah dan bansos lebih baik dikurangi atau diminimalisir saja," ujar Dirjen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat memberi penjelasan terkait APBA di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Selasa (13/1).
Atas dasar itu, Reydonnyzar Moenek meningkatkan anggota DPR Aceh agar menyusun APBA 2015 ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. Karena APBA ini merupakan amanah rakyat yang harus dilaksanakan oleh Eksekutif untuk mensejahterakan Rakyat Aceh.
"Saya berharap APBA agar fokus kepada pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan rakyat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin sependapat dengan Redonnyzar. Menurutnya, DPR Aceh akan memangkas sejumlah anggaran yang diplot untuk dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos). Bahkan, kata dia lagi, DPR Aceh akan meniadakan bansos dalam bentuk uang.
"Kita akan berikan barang langsung seperti bantuan sapi dan alat-alat pertanian yang bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, guna menurunkan angka kemiskinan di Aceh," katanya.
Selain itu, Tgk Muharuddin juga berjanji akan mengevaluasi lembaga atau perusahaan yang sering mendapatkan dana hibah, namun tidak efektif menjalankan berbagai kegiatannya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Ingin Bangun Politeknik Unggulan di Aceh
Prabowo berharap pembangunan politeknik di Aceh ini bisa segera dijalankan. Dia berharap bisa memberikan sesuatu yang berharga bagi masyarakat Aceh.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaTiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR
Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Masyarakat Aceh Banyak Titipkan Harapan ke Prabowo Subianto
AHY menyebut, dirinya sengaja mengundang Prabowo karena besarnya harapan masyarakat Aceh.
Baca Selengkapnya3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya
Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca Selengkapnya5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca SelengkapnyaHal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaAsrama Polisi di Aceh Besar Terbakar
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya