Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah pusat didesak setujui qanun bendera Aceh walau mirip GAM

Pemerintah pusat didesak setujui qanun bendera Aceh walau mirip GAM Bendera Aceh. ©istimewa

Merdeka.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta kepada Pemerintah Pusat berhenti terlalu mencurigai Aceh. Menurut dia, Pemerintah Pusat seharusnya mendengar aspirasi rakyat Aceh.

Pernyataan ini menanggapi insiden pada peringatan 10 tahun perdamaian Aceh yang diwarnai pengibaran bendera Aceh, Bintang Bulan, baik di Lhokseumawe maupun di Banda Aceh. Bahkan di Banda Aceh, mahasiswa Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (UIN Ar-Raniry) kemarin juga mengibarkan bendera masih disengketakan, tetapi harus dihentikan dengan letusan senjata laras panjang oleh petugas keamanan gedung DPRA.

"Berhenti mencurigai Aceh. Inilah saat yang tepat yang mesti digunakan Jakarta melihat aspirasi rakyat agar tidak lagi mempertentangkan bendera Aceh," kata Iskandar Usman Al-Farlaky pada merdeka.com, Minggu (16/8).

Iskandar menilai, aksi pengibaran bendera bintang bulan oleh berbagai kalangan di Aceh sebagai wujud konkret apresiasi publik, yang menghendaki Pemerintah Pusat segera meluluskan pemberlakuan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

"Tidak ada yang salah. Secara hukum, qanun bendera yang menjadikan kewenangan Aceh kan sudah ada dan sudah disahkan. Di momentum sepuluh tahun perdamaian ini, publik Aceh berharap agar Jakarta segera mensahkan pemberlakuannya," ujar Iskandar.

Iskandar menambahkan, qanun tentang bendera Aceh telah disahkan DPR Aceh pada 2013 silam. Aturan itu, lanjutnya, disusun berdasarkan Moratorium of Understanding (MoU) antara Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki pada 15 Agustus 2015.

"Mestinya pemerintah pusat tidak perlu mempersoalkan lagi. Karena memang tidak ada persoalan di bendera bintang bulan, semua sudah sejalan dengan apa yang diamanatkan bersama melalui MoU Helsinki," papar Iskandar.

Ketua Badan Legislasi DPR Aceh ini kembali mengingatkan pemerintah pusat segera menyetujui pemberlakuan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Sehingga tidak timbul krisis kepercayaan.

Meski demikian, mantan Ketua Tim Aceh Monitoring Mission (AMM), Pieter Feith dalam kunjungannya pada sepuluh tahun perdamaian di Aceh menyebutkan, bendera mirip dengan lambang GAM tidak dibenarkan dalam perjanjian Helsinki, apalagi digunakan di Aceh pasca perdamaian.

Peter meminta kepada kepada kedua belah pihak bisa duduk bersama membicarakan persoalan itu, agar bendera Aceh itu bisa diubah. Hal senada juga disampaikan oleh Mediator MoU Helsinki Special Advisor AMM, Juha Christensen. Menurut dia, bendera mirip dengan milik GAM tidak dibenarkan dalam MoU Helsinki. Oleh karena itu agar bendera Aceh untuk diganti.

"Dalam MoU jelas tidak dibenarkan yang mirip dengan bendera GAM, maka harus segera diganti," ujar Juha Christensen yang sudah fasih berbahasa Indonesia.

Menurut Juha, persoalan bendera penting diselesaikan segera, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Dengan terselesaikan permasalahan ini dengan cepat, diharapkan tidak menimbulkan rasa saling tidak percaya antara kedua belah pihak.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona

Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona

Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Kisah Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, Penumpasan Prajurit GAM oleh Pasukan Batalyon Infanteri 330 Tri Dharma

Kisah Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, Penumpasan Prajurit GAM oleh Pasukan Batalyon Infanteri 330 Tri Dharma

Dalam pelaksanaan operasi pemulihan keamanan di Aceh oleh pemerintah berhasil meredam gerakan pemberontakan oleh prajurit Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari

Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari

Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.

Baca Selengkapnya
Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi

Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi

Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.

Baca Selengkapnya