Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah pastikan beri pendampingan hukum TKI ilegal di Malaysia

Pemerintah pastikan beri pendampingan hukum TKI ilegal di Malaysia TKI Ilegal. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah memastikan akan memberikan pendampingan hukum bagi TKI yang terkena razia di Malaysia karena bekerja secara ilegal.

Pemerintah RI akan melakukan pendampingan hukum kepada TKI dan menyediakan hotline di enam perwakilan RI di Malaysia. Nomor yang dapat dihubungi selama proses ini adalah +60321164016 atau +60321164017. Kepada Malaysia, Indonesia juga meminta akses kekonsuleran guna memastikan proses penegakan hukum kepada TKI yang terjaring razia sesuai standar HAM.

Komitmen tersebut menjadi kesepakatan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Rapat koordinasi berlangsung di Hotel Mercure Ancol Jakarta pada Kamis malam, 6 Juli 2017.

“Rapat koordinasi ini mencari formula bersama dalam upaya memberikan perlindungankepada warga negara Indonesia yang menjadi pekerja di Malaysia,” kata Sekertaris Jenderal Kemnaker, Herry Sudarmanto usai pertemuan tersebut. “Pemerintah memastikan hadir dalam menyelesaikan masalah ini”.

Rapat koordinasi yang berlangsung tertutup selama dua jam lebih tersebut digelar sebagai upaya mengatasi dampak razia yang dilakukan oleh Kepolisian Malaysia kepada pekerja ilegal yang dilakukan sejak 1 Juli 2017. Razia dilakukan sebagai kelanjutan berakhirnya program re-hiring (mempekerjakan kembali) bagi pekerja migran illegal guna mendapatkan kartu pekerja legal sementara. Program re-hiring dibuka sejak 15 Februari 2017 – 30 Juni 2017.

Hery menambahkan, pemerintah Indonesia menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Malaysia kepada pekerja migran illegal, termasuk pekerja illegal asal Indonesia. Meski demikian, Indonesia mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara manusiawi serta mengacu pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Razia juga harus dilakukan secara fair. Tak hanya kepada pekerja illegal, namun jua kepada majikan atau pengguna pekerja ilegal,” tambah Hery.

Indonesia juga meminta kepada Malaysia untuk duduk bersama membahas akar masalah dan mencari solusi keberadan TKI illegal di Indonesia yang jumlahnya diperkirakan mencapai 1,3 juta orang.

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Selengkapnya
Kementerian Hukum dan HAM Umumkan Hasil Akhir Tes CPNS 2023, Cek di Link Ini

Kementerian Hukum dan HAM Umumkan Hasil Akhir Tes CPNS 2023, Cek di Link Ini

Masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 hari secara bertahap.

Baca Selengkapnya
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI Belum Terima Laporan Prajurit Melanggar Netralitas Selama Pemilu

TNI Belum Terima Laporan Prajurit Melanggar Netralitas Selama Pemilu

TNI memastikan sikap profesional kepada seluruh prajurit demi menjaga netralitas selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya