Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah mengaku masih lalai urus TKI

Pemerintah mengaku masih lalai urus TKI TKI. merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Staf Khusus Menakertrans Dita Indah Sari mengatakan payung hukum yang mengatur tentang TKI masih sangat lemah. Hal itu yang menyebabkan banyaknya hak TKI yang dilanggar pada masa tugas mereka di luar negeri.

"Penanganan TKI memang masih banyak kekurangan, pemerintah tidak mungkin menyanggah," kata Dita dalam acara Polemik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (28/4).

Menurutnya, puluhan tahun TKI bekerja tidak ada payung hukum yang menaungi mereka. Baru pada tahun 2004 pemerintah membuat undang-undang no.39 tahun 2004.

"Pasca 2004 ada payung hukum tapi tidak cukup melindungi, karena hanya 8 atau 10 pasal yang melindungi TKI dan lainnya hanya mengatur tentang penempatan" tuturnya.

Dita meminta kepada pemerintah agar merubah mindsetnya yang memandang TKI adalah sumber komoditi yang hanya menghasilkan uang bagi negara.

"Yang tidak kalah penting adalah merubah cara pandang pemerintah bahwa mereka bukanlah komoditi, ada masalah regulasi yang belum tuntas dan itu harus segera dituntaskan untuk menjaga TKI itu sendiri," tandasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP