Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah gelar seleksi pengganti Hakim MK Hamdan Zoelva

Pemerintah gelar seleksi pengganti Hakim MK Hamdan Zoelva Hamdan Zoelva. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Masa jabatan Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi akan berakhir pada Januari 2015. Oleh karena itu, pemerintah telah membentuk tim seleksi yang akan bekerja memilih pengganti hakim yang kini menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

"Kami sudah menggelar rapat pertama karena waktu yang disediakan terbatas, pada Januari harus ada keppres baru pengangkatan," ujar Ketua Tim Seleksi Hakim Konstitusi unsur Pemerintah, Saldi Isra di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/12).

Saldi mengatakan tim akan bekerja keras mengingat waktu yang singkat. Menurut dia, tim akan berupaya pada tanggal 5 Januari sudah mendapat nama pengganti.

"Kami perkirakan hasil panitia seleksi akan diserahkan ke Presiden pada 5 Januari, tanggal 6 Januari diumumkan dan tanggal 7 sudah Keppres," kata dia.

Selanjutnya, terang Saldi, malam ini tim akan membuat draf persyaratan pendaftaran seleksi, yang rencananya akan dibuka pada Kamis (11/12) besok. Dia mengatakan seleksi akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu administrasi dan tes kesehatan pada tahap pertama serta tes interview untuk tahap kedua.

"Paling banyak 10 besar mengikuti tes tahap kedua, selain kami ada tokoh senior yang sedang didiskusikan untuk interview tahap kedua, tanggal 31 Desember," terang dia.

Anggota tim seleksi lainnya, Harjono mengatakan proses seleksi ini juga akan melibatkan KPK dan PPATK untuk melakukan pelacakan rekam jejak harta kekayaan. Tetapi, menurut mantan hakim konstitusi ini tim belum menentukan pada tahap mana kedua institusi ini akan dilibatkan.

"Kesepakatan yang diambil adalah KPK dan PPATK sudah disarankan. Tetapi pada tahap apa kami belum, apakah tahap awal, atau di belakang," ungkap Harjono.

Tim tersebut beranggotakan tujuh orang. Mereka adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly selaku pengarah, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra, Pengamat Ketatanegaraan Refly Harun, mantan Hakim Konstitusi Harjono dan Maruarar Siahaan, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Jember Widodo Ekatjahjana, Advokat Todung Mulya Lubis, serta Pakar Hukum dan Politik UI Satya Arinanto.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hamdan Zoelva Bicara Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres: Hukum Pincang Ketika Pejabat Abaikan Etik

Hamdan Zoelva Bicara Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres: Hukum Pincang Ketika Pejabat Abaikan Etik

Hal itu dikatakan Hamdan Zoelva saat acara 'Desak Anies' di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Dampingi Tim AMIN di Sidang MK

Terungkap, Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Dampingi Tim AMIN di Sidang MK

"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.

Baca Selengkapnya
MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Hamdan Zoelva: Menunjukkan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres

MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Hamdan Zoelva: Menunjukkan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres

"Menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim," kata Hamdan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan

Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan

Perbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya