Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Kisruh Pelabuhan Marunda

Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Kisruh Pelabuhan Marunda Ilustrasi

Merdeka.com - Pemerintah diminta segera menuntaskan persoalan proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN). Karena Pelabuhan Marunda sudah menjadi proyek strategis nasional sesuai nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Utama PT Karya Citra Nasional (KCN), Widodo Setiadi memaklumi kesibukan Jokowi. Akan tetapi, Widodo berharap Presiden dapat meluangkan waktunya untuk meninjau langsung proyek pembangunan Pelabuhan Marunda.

"Beliau kan sangat sibuk. Mudah-mudahan kalau beliau melihat ini sebagai bagian proyek strategis nasional yang belum jalan, semoga beliau berkenan hadir untuk melihat sebenarnya masalahnya apa," kata Widodo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (21/8).

Menurut dia, sebenarnya Jokowi sudah sempat ingin melakukan peletakan batu pertama di tahun 2017. Namun akhirnya hal tersebut tertunda karena terjadi sengketa.

"Jadi Sekretariat Negara sampai mengirim surat ke KCN, ini kementerian ada yang minta tetap dilakukan groundbreaking, tapi ada kementerian yang minta ditunda groundbreakingnya," ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini proyek pembangunan Pelabuhan Marunda sedang dalam proses hukum, yakni tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun KCN tetap konsisten menyelesaikan seluruh pembangunan pelabuhan meski sedang menghadapi persoalan hukum.

"Kami punya komitmen karena sudah ditentukan proyek nasional, untuk kepastian investasi ini harus tetap berjalan," katanya.

Karena, kata dia, proyek pembangunan Pelabuhan Marunda ini sebenarnya tidak bertentangan dengan program pemerintah. Justru, lanjutnya, proyek ini bisa menjadi percontohan antara swasta dengan pemerintah bergandengan tangan membangun tanpa anggaran negara serupiah pun.

"Kalau saya lihat Pokja IV bidang infrastruktur sekarang berusaha keras karena kemarin tertunda dengan adanya Pilpres, tapi ke depan saya yakin mereka pasti akan menjalankan ini. Karena kami dianggap bisa menjadi percontohan ini proyek non-APBN dan non-APBD," jelas dia.

Kronologi proyek pembangunan Pelabuhan Marunda ini menjadi polemik antara PT KBN dengan PT KCN terjadi di akhir tahun 2012, Direksi PT KBN baru Satar Taba mengajukan permohonan kepada KCN untuk menjadi pemegang saham mayoritas tapi ditolak.

"Karena konsep diawal kami tidak mau ada aliran uang dari negara dan proyek ini belum selesai, kami tidak mau ada politisasi, kami tidak mau juga dari perbankan yang mendukung kami seolah-olah kami hanya sebagai calo apabila belum selesai kami sudah jual," katanya.

Akibatnya, kata dia, terjadi penutupan sepihak oleh KBN selama 5 bulan sehingga akses jalan tidak boleh digunakan dan aktivitas terhenti. Di situ, kementerian turun tangan melakukan mediasi melalui jaksa sebagai pengacara negara.

Widodo mengaku diminta untuk mengklarifikasi oleh Kementerian Sekretariat Negara terkait persoalan pembangunan proyek Pelabuhan Marunda. Selain itu, Widodo juga sudah meminta perlindungan hukum ke Kementerian Koordinator Polhukam hingga ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Widodo melihat sekarang terjadi pergeseran isu bahwa KCN telah merampas aset negara. Padahal dalam perjanjian itu KCN hanya mengelola perairan di mana asetnya milik negara yakni Kementerian Perhubungan. Bahkan, HPL (Hak Pengelolaan) pun atas nama Kementerian Perhubungan.

"Kalau dibranding merampas aset negara, lah di mana merampasnya? Banyak memutarbalikkan fakta. Darat milik KBN, tidak dikonsesikan. Kami dikonsesikan perairan sesuai UU. Makanya tidak heran kalau pihak KBN diundang kementerian, tidak hadir," katanya.

Namun demikian, Widodo berharap semua pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini masih berlangsung tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Kemudian, semua pihak bisa melihat persoalan ini dengan jernih.

"Terutama majelis hakim agar betul-betul melihat secara objektif dan sesuai fakta yang ada, jangan sampai salah memutus. Karena kalau sampai salah memutus tentu ini akan jadi yurisprudensi," lanjutnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Proyek Strategis Nasional Tak Selesai di Tahun 2024, Menko Airlangga: Akan Tetap Dilanjutkan

Proyek Strategis Nasional Tak Selesai di Tahun 2024, Menko Airlangga: Akan Tetap Dilanjutkan

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa ada 42 PSN yang dinilai tidak akan selesai di tahun 2024 akan tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tunjuk Ridwan Kamil Jadi Mandor Proyek Ibu Kota Nusantara, Ini Tugasnya

Jokowi Tunjuk Ridwan Kamil Jadi Mandor Proyek Ibu Kota Nusantara, Ini Tugasnya

Sebagai mandor, dia mengaku aktif melakukan rapat terkait berbagai dalam mengawal investasi maupun pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di IKN.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Kaltim Sambut dan Temani Presiden Jokowi ke Sejumlah Daerah Termasuk IKN

Pj Gubernur Kaltim Sambut dan Temani Presiden Jokowi ke Sejumlah Daerah Termasuk IKN

Presiden akan berada di Kaltim hingga Jumat (1/3/2024) mendatang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Pembangunan Jalan Daerah Senilai Rp868 Miliar di Sumatera Utara

Jokowi Resmikan Pembangunan Jalan Daerah Senilai Rp868 Miliar di Sumatera Utara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/3).

Baca Selengkapnya
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara

Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara

Ini menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Dua Menteri Jokowi Ini Jadi Inisiator PIK dan BSD Sebagai Proyek Strategi Nasional

Dua Menteri Jokowi Ini Jadi Inisiator PIK dan BSD Sebagai Proyek Strategi Nasional

Mereka ingin agar PIK dan BSD menjadi pusat kesehatan dan pariwisata hijau.

Baca Selengkapnya