Pemerintah Diminta Segera Bayar Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan
Merdeka.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan berkoordinasi untuk memecahkan pemberian insentif yang belum sampai ke tenaga kesehatan. Bamsoet, sapaannya, bilang masih terjadi pemberian insentif tenaga kesehatan mengalami tunggakan tiga bulan pada 2020 lalu di 18 puskesmas dan dua rumah sakit pemerintah di Yogyakarta.
Dia berharap pejabat terkait bisa menjelaskan persoalan telatnya insentif tersebut. Insentif ini penting sebagai bentuk janji pemerintah kepada tenaga kesehatan yang berjuang menangani pandemi Covid-19.
"Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam mengomunikasikan dana untuk pemberian insentif tersebut," katanya dalam keterangannya, Jumat (19/2).
Ia mendesak pemerintah segera membayarkan tunggakan insentif tersebut. Supaya menjamin hak tenaga kesehatan terpenuhi.
"Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk dapat mengatasi persoalan terkait tunggakan insentif tersebut, dengan segera melakukan pembayaran tunggakannya sebagai upaya pemerintah menjamin hak bagi para nakes terpenuhi," kata politikus Golkar ini.
Kementerian Kesehatan juga diminta mengevaluasi proses pencairan dan penyaluran dana insentif bagi tenaga kesehatan. Agar tidak kembali terjadi tunggakan.
Menurut Bamsoet, insentif tenaga kesehatan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah sekaligus memotivasi untuk meningkatkan semangat juang bagi tenaga kesehatan di garda terdepan penanganan Covid-19.
"Meminta komitmen pemerintah agar dalam menyalurkan dana insentif kepada para nakes di seluruh Indonesia tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga dapat dipergunakan nakes sebagaimana mestinya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaBersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaMenaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaKemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaTuntaskan Tugas, Pertamina Patra Niaga Penuhi Konsumsi Energi Masyarakat Sepanjang Nataru
Pertamina Patra Niaga telah menyelesaikan tugas penyaluran energi bagi masyarakat dengan maksimal sepanjang periode Satgas Nataru.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnya