Pemerintah diminta buat data base kebudayaan nusantara
Merdeka.com - Klaim Malaysia atas tarian Tor-tor belum jelas ditujukan ke mana. Unesco sebagai organisasi dunia belum menerima usulan dari Malaysia perihal tersebut. Padahal pada 29 Juni mendatang Unesco akan melakukan sidang mengenai usulan hak paten Budaya.
"Di dalam sidang tersebut tentunya ada usulan-usulan. Usulannya yang dibahas adalah 24 usulan dari 24 negara. Dari 24 usulan itu tidak ada satupun usulan dari Malaysia," ujar Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/6).
Menurut Agus, dalam waktu dekat Komisi X DPR akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hal ini guna membahas usulan ini agar Malaysia asal tidak melakukan klaim.
"Sekarang ini yang diklaim adalah tari Tor-tor dari Mandailing, alat-alat musik yang disebut gordan. Sehingga harus dilihat secara menyeluruh diklaimnya kemana," terangnya.
Tentunya sebagai langkah antisipasi, sebaiknya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan database budaya-budaya Nusantara. Tujuannya saat ada klaim dari negara manapun dapat menunjukkan keabsahannya.
"Untuk itu besok pada rapat itu kami menayakan soal data base ini. Sebaiknya seyogyanya ada data base ini, klaim-klaim seperti ini bisa antisipasi dan memberikan keterangan bahwa memang ada di nusantara," tandasnya.
Seperti diberitakan, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia , Datuk Seri Dr Rais Yatim seperti dilansir Bernama menyatakan mereka akan mendaftarkan tarian tor-tor dan gordang sembilan dalam warisan budaya nasional. Kedua kesenian itu akan didaftarkan dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005. Rais menyampaikan rencana itu saat gathering masyarakat Mandailing di Malaysia. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya