Pemerintah Apresiasi KPU Tunda Tahapan Pilkada 2020
Merdeka.com - Pemerintah mengapresiasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunda sejumlah tahapan Pilkada 2020. Keputusan tentang penundaan ini tertuang dalam surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani pada 21 Maret 2020.
Jubir Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman menyebut setidaknya ada empat tahapan Pilkada yang ditunda pelaksanaannya. Pertama, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS. Kedua, verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan. Ketiga, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih dan yang terakhir adalah tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
"Langkah penundaan ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, agar semua daya upaya negara digunakan untuk menyelamatkan seluruh Rakyat Indonesia," kata Fadjroel, Sabtu (28/3).
Adapun penundaan tersebut tidak termasuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang rencananya akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Hal ini, kata Fadjroel, masih dalam tahap pembahasan mengikuti perkembangan penanganan Covid-19.
"Demokrasi dan Pilkada Langsung yang merupakan amanat Konstitusi UUD 1945 dan agenda Reformasi 1998 adalah prinsip utama Pilkada 2020, walaupun ada penundaan tahapan Pilkada, sama sekali tidak melanggar prinsip utama tersebut," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaYulianto Sudrajat menyampaikan, pemberitahuan terkait pendaftaran Pilkada dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari 2024 - 16 November 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaKetua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya