Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemeriksaan Neneng masuki pokok perkara

Pemeriksaan Neneng masuki pokok perkara KPK Tangkap Neneng Sriwahyuni . merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Hari ini Senin (18/6), Neneng Sri Wahyuni diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan pemeriksaan perdana Neneng semenjak dirinya ditahan KPK. Beberapa tim kuasa hukum Suaminya M Nazaruddin tampak mendatangi KPK.

Terlihat menurut pantauan, Junimart Girsang dan Rufinus Hutahuruk datang sekitar pukul 11.00 WIB. Junimart mengaku kedatangannya itu untuk mendampingi Istri Nazar yang diperiksa hari ini.

"Kami mendampingi ibu Neneng karena tadi KPK telpon ibu Neneng akan diperiksa hari ini," ujarnya.

Junimart menduga pemeriksaan perdana  Neneng sudah masuk ke pokok materi perkaranya. Neneng menjadi tersangka korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Diduga jumlah korupsinya mencapai Rp 2,2 miliar.

"Mungkin masuk ke materi perkara ya," kata Junimart.

Neneng telah datang sekitar pukul 09.45 WIB dengan menggunakan abaya hitam dan pasmina loreng-loreng macan. Saat keluar dari mobil tahanan, Neneng langsung masuk tanpa berkomentar sepatah kata pun. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP