Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemeriksaan Djoko Susilo sempat batal, pengacara salahkan KPK

Pemeriksaan Djoko Susilo sempat batal, pengacara salahkan KPK Djoko Susilo ditahan KPK. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Djoko telah hadir di KPK dengan ditemani pengacaranya, Hotma Sitompul.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (23/1).

Saat disinggung batalnya pemeriksaan kliennya kemarin, Hotma justru menyalahkan KPK karena memanggil seenaknya.

"Saya mau begini, semua itu ada aturan hukum, jangan seenaknya saja hari ini dipanggil, hari ini mesti hadir. Kan sudah ditahan tidak akan melarikan diri. Semua pakai aturan lah. Ini pesan saya marilah tegakkan hukum dengan tidak melanggar UU. Siarkan itu jangan sampai nggak," tegasnya.

Sebelumnya, Irjen Djoko batal diperiksa pada Senin (21/1). Batalnya DS lantaran ketiga kuasa hukumnya tidak menemani dirinya. DS memiliki tiga kuasa hukum kondang yakni Tommy Sihotang, Junivert Girsang dan Hotma Sitompul.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011. Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua pihak swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Dalam pengembangannya, penyidik KPK juga menjerat Djoko dengan pasal TPPU. Mantan gubernur Akpol ini diduga melakukan tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan harta hasil tindak pidana korupsi simulator SIM tersebut. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP