Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemeran video mesum berseragam PNS Banten terungkap

Pemeran video mesum berseragam PNS Banten terungkap PNS Banten mesum. ©2014 merdeka.com/dwi prasetya

Merdeka.com - Video mesum yang diperani oleh seorang wanita yang diduga berseragam PNS Banten telah terungkap.

Terungkapnya pemeran wanita dalam video tersebut setelah IF mengakui dirinya sebagai wanita yang ada dalam video tersebut mendatangi Mapolda Banten untuk membuat laporan pengaduan kasus video mesum ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten.

Berdasarkan hasil keterangan IF, diduga kuat adegan mesum yang berdurasi 38 menit 46 detik itu direkam menggunakan laptop dan diunggah mantan pacar IF yang merupakan seorang laki-laki yang ada didalam adegan video mesum.

"Masih diselidiki siapa pengunggah rekaman tersebut. Identitas mantan pacar pelapor belum kami ketahui karena pelapor masih syok berat," kata Kasubdit II Fismondev Polda Banten AKBP Dadang Suherli.

Diberitakan sebelumnya, Video mesum yang diduga berseragam PNS Banten menyebar luas di dunia maya serta menggegerkan masyarakat Banten. Video mesum yang bergambarkan sepasang muda-mudi berada dalam sebuah kamar, dengan seorang wanita yang diduga berseragam PNS Banten itu berdurasi sekitar 38 menit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, video mesum berseragam PNS itu beredar diinternet dengan judul ng*** dengan PNS Banten dan diunggah pada 16 Agustus 2014, pada pukul 12.15 AM, tanpa kelengkapan nama pengunggah.

Seragam PNS yang dikenakan oleh seorang wanita bertubuh mungil yang ada di video mesum tersebut di lengan sebelah kiri terpampang lambang daerah yang diduga lambang daerah Provinsi Banten dan pin Korpri pada bagian dada kiri. Sementara si pria yang berada di video mesum berambut pendek dengan menggunakan kemeja hitam lengan pendek dan bercelana jeans.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Panas Aiman dan Penyidik Tolak HP Disita, Bisa Kena Pasal Ancaman 10 Tahun Bui

VIDEO: Panas Aiman dan Penyidik Tolak HP Disita, Bisa Kena Pasal Ancaman 10 Tahun Bui

Aiman menjelaskan, sebelum ponselmua disita, terjadi perdebatan sengit lebih dari dua jam dengan penyidik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dipamerkan Polisi, Kejutan Tampang Ayah Tega Bunuh 4 Anak Lemas Diborgol

VIDEO: Dipamerkan Polisi, Kejutan Tampang Ayah Tega Bunuh 4 Anak Lemas Diborgol

Polisi merilis pelaku pembunuban 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Panca, nampak lemas diborgol dengan tatapan kosong.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Prajurit TNI Lamaran Diantar Komandan Bukan sama Ortu, Temannya Kompak Bawa Seserahan

Momen Prajurit TNI Lamaran Diantar Komandan Bukan sama Ortu, Temannya Kompak Bawa Seserahan

Video sejumlah prajurit TNI ikut antar rekannya bawa seserahan untuk lamar kekasih

Baca Selengkapnya
Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Dalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Slepetan Maut Cak Imin: Menyesatkan Bansos Diklaim Kebaikan Pemerintah!

VIDEO: Slepetan Maut Cak Imin: Menyesatkan Bansos Diklaim Kebaikan Pemerintah!

Menurut Cak Imin, Bansos adalah kewajiban bukan kebaikan Pemerintah Jokowi.

Baca Selengkapnya
Sosok Kesayangan Panglima TNI Dikurung Gara-Gara Nyosor Tamu, Jenderal Agus 'Boy Nakal'

Sosok Kesayangan Panglima TNI Dikurung Gara-Gara Nyosor Tamu, Jenderal Agus 'Boy Nakal'

Berikut sosok kesayangan Panglima TNI yang dikurung gara-gara nyosor ke tamu Sang Jenderal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Tegaskan Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil Pemilu

VIDEO: Bawaslu Tegaskan Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil Pemilu

Bagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya