Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuh yang Pendam Korban di Ubin Kontrakan Dituntut Hukuman Mati

Pembunuh yang Pendam Korban di Ubin Kontrakan Dituntut Hukuman Mati ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa pembunuh sadis di sebuah kontrakan di Sawangan, Depok dituntut hukuman mati dan seumur hidup. Kedua terdakwa adalah Haerudin dan Juwana. Haerudin dituntut pasal Kesatu Primair Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Kedua Pasal 181 KUHPidana. Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP yaitu hukuman sumur hidup. Sedangkan Juwana dituntut Pasal 340 KUHP yaitu hukuman mati.

"Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok membacakan tuntutan pada sidang virtual terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana pembunuhan. Arif Syafrianto dan Rozi Julianto sebagai Jaksa Penuntut Umum yang membacakan tuntutan tersebut," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto, Selasa (22/6).

Kedua terdakwa dianggap melakukan perbuatan sadis. Kemudian perbuatan terdakwa dianggap mengganggu stabilitas keamanan dan memicu terjadinya kerusuhan antar masyarakat terutama keluarga korban dengan keluarga terdakwa.

Perbuatan terdakwa dalam melakukan pembunuhan yang pertama dan yang kedua tidak memperhatikan keberadaan manusia sebagai makhluk yang beradab.

"Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan sehingga terdakwa Haerudin dituntut hukuman seumur hidup. Dan Juwana dengan pidana mati," tukasnya.

Terpisah, kuasa hukum Juwana, Taty Wahyuni, mengaku akan mengajukan keringanan hukuman kepada majelis hakim. Pasalnya Juwana dianggap bersikap kooperatif selama persidangan, sopan, mengakui kesalahan, dan telah memohon maaf di persidangan.

"Juwana (berharap) tidak hukuman mati tetapi seumur hidup. Kami akan mengajukan pembelaan secara tertulis, itu akan diajukan minggu depan," kata Taty

Namun pihaknya mengaku belum bisa menentukan apakah ia optimistis pengajuan keringanan itu akan dikabulkan atau tidak oleh majelis hakim. Dirinya akan melakukan pendampingan ketika sidang. Taty melihat terdakwa sangat menyesali perbuatannya.

"Kami belum bisa memberikan gambaran apa-apa karena memang ancaman pidananya cukup tinggi. Memang terbukti mereka berencana. Kami serahkan kembali lah kepada majelis hakim. Kami kan mendampingi mereka saat sidang di rutan, itu saya lihat mereka menyesal, sempat menangis juga, mengatakan bahwa mereka menyesali banget. Mereka sudah pasrah, 'mohon bantu kami untuk diringankan'," pungkasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
Kubu AMIN: Kami Senang Bukti Pemilu Curang Makin Terlihat, Mulai dari Pencalonan Gibran

Kubu AMIN: Kami Senang Bukti Pemilu Curang Makin Terlihat, Mulai dari Pencalonan Gibran

Tim Hukum AMIN, Refly Harun mengaku senang lantaran kecurangan Pemilu 2024 semakin terlihat.

Baca Selengkapnya
Bunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati

Bunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati

Bunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Haru Sambil Taburkan Bunga, Mayjen Kunto Memperlihatkan Makam Anak Sulungnya yang Bernama Senin

Haru Sambil Taburkan Bunga, Mayjen Kunto Memperlihatkan Makam Anak Sulungnya yang Bernama Senin

Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, Mayjen Kunto dan Istri melakukan ziarah ke makam orangtua dan putra sulungnya.

Baca Selengkapnya
Perempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka

Perempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka

Kaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.

Baca Selengkapnya
Penyakit Musim Hujan yang Wajib Diwaspadai, Segera Perkuat Imun Tubuh

Penyakit Musim Hujan yang Wajib Diwaspadai, Segera Perkuat Imun Tubuh

Dibalik kesejukannya, musim hujan juga membawa dampak negatif bagi kesehatan. Mereka yang imunnya rendah, akan jadi korban dari penyakit musim hujan.

Baca Selengkapnya
25 Pantun Hujan Lucu, Menghibur dan Penuh Makna

25 Pantun Hujan Lucu, Menghibur dan Penuh Makna

Pantun hujan lucu memiliki kepentingan dalam memberikan hiburan dan keceriaan di tengah-tengah cuaca yang sering kali membuat suasana menjadi teduh.

Baca Selengkapnya
Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci

Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci

Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik Jadi Petugas Pemilu, Pemuda di Jember Bunuh Diri di Sumur Tua

Usai Dilantik Jadi Petugas Pemilu, Pemuda di Jember Bunuh Diri di Sumur Tua

Sebelum bunuh diri, korban sempat mengaku rindu pada almarhum ayahnya.

Baca Selengkapnya