Pembunuh pegawai Dinas PU ingin kuasai bisnis bebek kremes
Merdeka.com - BR (19), otak pelaku pembunuhan yang menewaskan pegawai Dinas PU, Yayan Suryana (28), berniat mengambil alih usaha bebek kremes yang dijalani korban di Blok M Square, Jakarta Selatan. Menurut keterangan BR, usaha korban akan diambil alih olehnya jika sudah dibunuh.
"Nantinya saya akan ambil usaha miliknya (korban). Seolah-olah korban punya utang sama saya," ujar BR di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (08/10).
Selain itu, jika usahanya sudah berjalan lancar, BR akan mempekerjakan empat pelaku lainnya yaitu, MFM (17), AT (15), JB (16) dan CM (16). Kesepakatan itu sebagai perjanjian kepada keempat temannya yang turut membantu membunuh korban.
"Perjanjian awal saya mau kasih Rp 2 juta, kemudian minta Rp 5 juta. Saya kasih tawaran untuk bekerja, mereka mau," pungkas BR.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap pembunuh mayat tanpa identitas yang ditemukan di sebuah kebon kosong di dalam Perumahan Pemadam Kebakaran Joglo, Jl. Raya Joglo, RT 12 RW 2, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, di sebagian tubuhnya dipenuhi luka bakar dan luka sayatan di muka korban, kamis (27/9) lalu.
Para pemuda putus sekolah tersebut membunuh korban dengan keji. Tidak hanya itu, agar identitas korban tidak diketahui, pelaku menyayat wajah korban dengan clurit serta memukul dengan sebongkah batu besar.
Diketahui, aksi keji tersebut bisa terjadi lantaran sebelum membunuh para pelaku menenggak minuman keras dan pil leksotan. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 340 KUHP, pasal 365 dan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaPerum Bulog menjalin kerjasama kemitraan strategis bersama Pelindo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaRombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaSang ibunda sempat pamit untuk pergi bekerja. Ibunya juga berjanji akan segera pulang jika pekerjaannya telah selesai.
Baca SelengkapnyaDia memilih usaha bisnis penggergajian kayu di Majenang, Jawa Tengah bersama dengan salah satu rekannya.
Baca SelengkapnyaJawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca Selengkapnya